Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Sebanyak 5 pria diduga berzina dengan seorang janda di kebun karet, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur masih dalam pemeriksaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan WH Aceh Timur.
Diberitakan sebelumnya, 5 pria itu yakni berinisial FI (18), KH (22), MN (18), RAJ (18), dan FR (22). Sementara lawan jenis yakni RA (22) janda, mereka diamankan warga serta aparat kepolisian Nurussalam pada 12 Agustus 2022 lalu.
Kemudian menyerahkan ke Satpol-PP dan WH Aceh Timur sebagimana yang bersangkutan dapat dilakukan proses penyelidikan.
Diketahui diantara 5 pria itu yang berhasil kabur yakni FR (22).
“Mereka masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kasatpol PP Aceh Timur T Amran, yang dikonfirmasi IAT via WhatsApp pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Mereka, kata T Amran, 5 pria itu belum bisa dipastikan karena masih dalam pemeriksaan. Setelah kita lakukan pemeriksaan baru bisa ditetapkan pasal terhadap 5 pria.
Seperti diketahui IAT, FR yang melarikan diri juga belum dapat dicatut dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
“Saat ini kita masih upayakan Persuasif. Tapi kalau tidak, ya terpaksa kita keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap FR,” jelasnya.
Waktu Kejadian
5 pria di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Aceh gerebek warga diduga melakukan perbuatan zina dengan seorang Janda yakni berinisial RA (22). Sementara 5 pria itu yakni FI (18), KH (22), MN, RA (18), dan FR (22) yang kini dalam buruan polisi.
Perbuatan yang tidak terpuji itu berlangsung di dua tempat yaitu di Kebun Karet Kecamatan Darul Falah, Aceh Timur dengan secara bergiliran. Selanjutnya di salah satu warung kosong di Kecamatan yang sama.
Kapolsek Nurussalam Iptu Iskandar Muda, Minggu, (14/8/2022) mengatakan kejadian yang tak terpuji itu berawal dari FR menghubungi ke 4 temannya yang hendak menjemput RA (janda).
“Kemudian mereka menjemput RA yang tinggal di Peureulak untuk di bawa ke Nurussalam, selanjutnya menghubungi semua temannya untuk melakukan zina,” ungkap Iptu Iskandar Muda.
Baca Juga:
- 4 Pria di Aceh Timur Berzina dengan Janda di Kebun Karet Diamankan, 1 Orang DPO
- Fakta 5 Pria Gilir Seorang Janda di Aceh Timur, Berawal Pelaku Menerima Telfon Begini
- Duh, Mantan Pacar Anak Ketua DPRK di Aceh Ini Mengaku Sudah 50 Kali Begituan
Sebelum aksi tidak terpuji itu berlangsung ke 5 pria tersebut membawa RA mutar-mutar terlebih dahulu, tiba memasuki jam pukul 00.00 WIB. Mereka membawa RA masuk dalam kebun karet lalu melangsungkan aksi tersebut secara bergantian.
Selanjutnya pada pukul 03.00 WIB mereka ingin mengembalikan RA ke asalnya. Namun, mereka kembali lagi melakukan perbuatan tersebut di warung kosong.
“Di warung itu mereka belum sempat melakukannya terlebih dahulu digerebek warga setempat, ke 5 pria itu panik dan berlari tak terarah,” kata Iptu Iskandar Muda.
Dikatakan, 5 dari pria yang lari itu hanya 4 yang berhasil di amankan warga sementara seorang pria yakni FR telah melarikan diri. Kini 4 pria dan seorang janda diamankan di Polsek Nurussalam.
“FR kini dalam buruan polisi, sementara kelima pelaku ini kita serahkan kepada Kasatpol PP dan WH Aceh Timur guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Fakta-fakta 5 pria dengan seorang janda
Fakta 5 pria di Aceh Timur gilir seorang janda hingga digerebek warga di Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Mereka berinisial RA (22) janda, sementara 5 pria FI (18), KH (22), MN (18), RAJ (18), dan FR (22).
Adapun fakta yang diperoleh IAT pada Minggu 14 Agustus 2022 melalui aparat kepolisian setempat menyebutkan pelanggaran Syariah itu saat FI menerima telfon melalui FR.
FR mengatakan “Kamu dimana, nanti malam kita ambil lon*e”. Kemudian FI sepakat dan pada 12 Agustus pukul 19.00 WIB FR menjemput FI di warung orang tuanya.
Selanjutnya FI dan SR menuju SPBU Kuta Binjei mengajak KH, RAJ, dan MN ke Peureulak menjemput RA (janda). Setelah menjemput selanjutnya membawa RA ke Nurussalam.
“Setelah kembali ke Nurussalam ke 6 yang diduga akan melakukan zina sempat nongkrong sebentar di warung salah satu Kecamatan Nurussalam,” kata Iptu Iskandar Muda, kepada IAT.
Kemudian, kata Iptu Iskandar, pada pukul 00.00 WIB merek sudah sangat horny terhadap RA dan mencari lokasi diduga untuk berzina. Rencananya akan melakukan di ruangan sekolah.
Namun, satu diantaranya 5 pria itu yakni FR mengatakan sepertinya lokasi disini kurang meyakinkan kemudian mereka bergeser ke salah satu kebun Rambung atau kebun karet milik warga setempat.
“Karena lokasi yang cocok dan situasi yang sepi maka terjadilah diduga perbuatan zina secara bergantian 5 pria dan seorang wanita Janda,” ungkap Iptu Iskandar Muda.
Dikatakan, yang pertama kali melakukan diduga zina itu yakni FR, kedua FI, ketiga KH, keempat MN, dan kelima RAJ. Usai menikmati RA kemudian sekitar pukul 03.00 WIB mereka balik lagi ke SPBU Kuta Binjei.
Selanjutnya mereka ingin memulangkan RA ke asalnya, namun. Ke 5 pria itu kembali dan ingin melakukan perbuatan maksiat kemudian singgah di salah satu warung kosong dan akan melanjutkan aksi tidak terpuji itu.
Baca Juga:
- Rumah Bak Istana Milik Bos Judi Online Digerebek di Medan
- Perlu Kamu Ketahui 9 Fakta Menarik di Museum Tsunami Aceh
- Pasca Arahan Kapolri, Polda Aceh Ungkap 11 Kasus Perjudian
Namun, disitu mereka belum sempat melakukannya terlebih dahulu digerebek oleh warga. Mereka sempat melarikan diri namun di tangkap oleh warga.
“Dari 5 pria yakni FI (18), KH (22), MN (18), dan RAJ (18), yang berhasil diamankan. Sementara FR (22) berhasil melarikan diri, dan masih dalam buruan aparat,” tandasnya.
Setelah berhasil Mengamankan ke lima orang tersebut pemuda dan warga desa mengantar kelima orang tersebut ke Polsek Nurussalan untuk diamankan agar tidak menjadi bulan bulanan warga desa.
Selanjutnya mereka telah diserahkan kepada pihak Satpol PP dan WH Aceh Timur, guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Aceh Timur T Amran, yang dikonfirmasi IAT pada Minggu, (14/8/2022) mengatakan pihaknya telah menerima 5 orang pelaku Jinayat nantinya akan di proses.
“Untuk saat ini kita belum pastikan karena dalam pemeriksaan, setelah pemeriksaan baru bisa tetapkan pasal yang di langgar,” kata T Amran.