Close Menu
    info terkini

    Peringati Asyura, Bupati Al-Farlaky: Jadikan Sejarah sebagai Pendidikan Keluarga

    July 8, 2025

    Jembatan Penghubung Kehidupan di 3 Desa Idi Tunong Mengalami Kerusakan Parah

    July 8, 2025

    Rakyat Aceh Menggugat Demo Kantor Gubernur: Tolak Batalyon, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan

    July 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > APBK Aceh Timur Jebol Rp 774 Juta, Pembayaran Honorarium Tim Anggaran Tak Sesuai Ketentuan
    Aceh Timur

    APBK Aceh Timur Jebol Rp 774 Juta, Pembayaran Honorarium Tim Anggaran Tak Sesuai Ketentuan

    RedaksiJune 3, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kabupaten Aceh Timur berpotensi merugi sedikitnya Rp 774 juta karena uang daerah dibelanjakan tak sesuai ketentuan.

    Itu muncul dari kebijakan pembayaran honorarium Tim Anggaran Setda Aceh Timur.

    Hal ini diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pemerintah Aceh Timur Terhadap Peraturan Perundang-undangan tahun 2021.

    Baca Juga:

    • Resmi, Pemerintah Hapus Tenaga Honorer per 28 November 2023
    • Nur Rahmi Janda Miskin Butuh Bantuan Pemerintah, Ingin Memiliki Rumah Layak Huni
    • 20 Ribu Tenaga Kontrak di Aceh Terancam Jadi Pengangguran, Ini Upaya Pemerintah Aceh

    Dilihat BERITAKINI.CO dalam LHP itu, BPK menguraikan bahwa Tim Anggaran dibentuk dengan SK Bupati Aceh Timur Nomor 910/9/2021 untuk kerja penganggaran APBK murni, dan SK Bupati Aceh Timur Nomor 910/486/2021 untuk kerja penganggaran APBK Perubahan.

    Adapun rincian tim yakni Tim Penyusun Anggaran berjumlah 7 orang, Sekretariat Tim Penyesun Anggaran berjumlah 21 orang, Tim Pembahas Anggaran beranggotakan 12 orang.

    Untuk menunjang operasional kegiatan, mereka diberi honorarium yang masuk dalam DPA Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Timur.

    Namun besaran honorarium tim anggaran tersebut tidak diatur dalam sebuah peraturan bupati atau peraturan daerah.

    Baca Juga:

    • Spanduk Bentuk Protes Terhadap Pemerintah Aceh Timur Bergantungan di Pajak Kota Peureulak
    • Nek Timaryam Tinggal Di Gubuk Reyot Mengharapkan Huluran Tangan Dermawan Dan perhatian Pemerintah
    • Jalur Terkstrim Aceh Timur Sangat Rawan Musibah

    Besaran honorarium tim tersebut ditentukan sendiri oleh tim anggaran dengan pertimbangan beban kerja.

    Karena tidak ada peraturan bupati yang melandasi penentuan besaran tarif honorarium tim, maka auditor menganalisis dengan menggunakan Peraturan Presiden Nomo 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional, sebagai dasar perhitungan besaran honorarium tim anggaran tersebut.

    Hasilnya, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium tim anggaran tersebut senilai total Rp 774 juta.

    Rincinya, kelebihan bayar honorarium Tim Penyusun Anggaran Rp 125 juta.

    Sumber LHP BPK RI Perwakilan Aceh


    Lalu kelebihan bayar honorarium Tim Sekretariat Penyusun Anggaran Rp 454,5 juta.

    Sumber LHP BPK RI Perwakilan Aceh


    Selanjutnya, kelebihan bayar honorarium Tim Pembahas Anggaran Rp 195,3 juta.

    Sumber: LHP BPK RI Perwakilan Aceh


    BPK telah merekomendasikan bupati Aceh Timur untuk menagih kelebihan bayar tersebut dan menyetorkannya ke kas daerah.

    Namun sampai dengan 26 April 2022 lalu, duit daerah itu belum dikembalikan.

    Editor: Amir Arianto | Sumber: Beritakini.co

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Pemkab Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Peringati Asyura, Bupati Al-Farlaky: Jadikan Sejarah sebagai Pendidikan Keluarga

    zakariaJuly 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar peringatan Hari Asyura 10 Muharram 1447…

    Jembatan Penghubung Kehidupan di 3 Desa Idi Tunong Mengalami Kerusakan Parah

    July 8, 2025

    Rakyat Aceh Menggugat Demo Kantor Gubernur: Tolak Batalyon, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan

    July 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    July 6, 2025

    Baitul Mal Aceh Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

    June 30, 2025

    BSI Idi Rayeuk Dinilai Melakukan Praktik Tidak Wajar, Penerima BSU Protes

    July 4, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,254
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.