Close Menu
    info terkini

    LSM Kompak Tolak Damai! Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Aceh Timur Desak Masuk Sidang, Perdamaian Adat Tidak Menghapus Pidana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 20 Ribu Tenaga Kontrak di Aceh Terancam Jadi Pengangguran, Ini Upaya Pemerintah Aceh
    Aceh

    20 Ribu Tenaga Kontrak di Aceh Terancam Jadi Pengangguran, Ini Upaya Pemerintah Aceh

    RedaksiMay 13, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Denpasar – Gubernur Aceh Nova Iriansyah berupaya mempertahankan keberadaan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh.

    Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto menyebutkan, upaya terbaru Gubernur Nova terkait memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak dilakukan saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022, yang digelar di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa, 10 Mei 2022.

    Advertising
    Demo

    “Dalam rapat tersebut Pak Gubernur menyampaikan, terkait dengan penghapusan tenaga kontrak pada pemerintah daerah yang wewenangnya di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar ditemukan solusi lain yang tidak merugikan para tenaga kontrak,” kata Iswanto.

    Upaya itu, kata Iswanto, dilakukan Gubernur lantaran jumlah tenaga kontrak di Aceh cukup besar, yaitu sekitar 20 ribu orang.

    Jika keberadaan mereka dihapus dikhawatirkan akan menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh.

    Lebih lanjut Iswanto juga menjelaskan, upaya Gubernur Nova memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

    Baca Juga: Sanusi Madli Dukung Wacana Pemotongan TPK Pejabat Dalam Mempertahankan Sejumlah Tenaga Kontrak

    Baca Juga: Status Pegawai Kontrak ‘Punah’ Pada 2023 ? Tenang, Ini Aturan Pengangkatan Honorer Jadi PNS.

    Dalam banyak forum rapat pimpinan dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Gubernur disebut telah memerintahkan agar ditemukan solusi terkait nasib tenaga kontrak.

    “Dalam beberapa kesempatan sebelumnya Pak Gubernur juga telah memerintahkan kepala SKPA terkait, seperti Kepala Badan Kepegawaian Aceh dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh agar segera mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mendukung perpanjangan ini dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat di Jakarta,” kata Iswanto.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    LSM Kompak Tolak Damai! Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Aceh Timur Desak Masuk Sidang, Perdamaian Adat Tidak Menghapus Pidana

    zakariaJuly 4, 2026

    ACEH TIMUR – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di Gampong Paya Awee,…

    Delapan Bulan Usai Banjir, Warga Julok dan Nurussalam Masih Berjuang Dapatkan Air Bersih

    July 4, 2026

    Akibat Terjadi Kekerasan, Warga Gampong Paya Awee Idi Tunong Sepakat Berdamai Lewat Penyelesaian Adat

    July 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    LSM Kompak Tolak Damai! Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Aceh Timur Desak Masuk Sidang, Perdamaian Adat Tidak Menghapus Pidana

    July 4, 2026
    terpopuler

    Rumah Pensiunan PTPN IV di Aceh Timur Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    July 1, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.