Close Menu
    info terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bapak Fahrul Haris Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Sempat di Lantarkan di Peunaron
    Aceh Timur

    Bapak Fahrul Haris Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Sempat di Lantarkan di Peunaron

    RedaksiFebruary 25, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Aceh Timur | Bayi laki-laki yang ditemukan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak beberapa yang lalu, pada hari ini, Kamis, (24/02/2022) diserahkan kepada Brigadir Fahrul Haris sebagai calon orang tua asuh (COTA).

    Bayi yang ditelantarkan kedua orang tuanya tersebut, selama delapan hari dirawat oleh UPTD Ayeum Mata Dinas Sosial Aceh Timur.

    Demo

    Acara penyerahan bayi tersebut dihadiri Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaib, S.H., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur Ir. Elfiandi, SP.1, Camat Ranto Peureulak Mukhtaruddin, S.Sos., MAP, Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H., Kapolsek Darul Ihsan Ipda Alizar dan Kepala UPTD Ayeum Mata Wadi Fatimah, S.H.

    Baca Juga :

    • Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat
    • Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok
    • Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak
    • Mendukung Larangan Seremonial Wisuda Siswa dan Study Tour
    • Suara Sunyi Pemulihan Pascabencana Aceh

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur menjelaskan, pengadopsian bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya harus melewati beberapa proses, diantaranya harus ada penyelidikan dari Kepolisian terlebih dahulu mengenai orang tua kandung bayi tersebut dalam waktu tiga bulan.

    “Setelah tiga bulan dilakukan penyelidikan dari Kepolisian tidak ditemukan orang tua kandungnya sehingga untuk proses adopsi bisa dilaksanakan,” sebut Elfiandi.

    “Saat ini Polres Aceh Timur masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penelantaran bayi ini dan Bapak Fahrul Haris adalah calon orang tua asuh”.

    Selanjutnya, “setelah proses serah terima ini Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur akan memantau selama enam bulan, lalu setelah enam bulan tidak ada permasalahan bisa kita proses untuk administrasinya untuk legalitasnya untuk adopsi anak.” Jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur Ir. Elfiandi, SP.1.

    Sementara itu, Brigadir Fahrul Haris yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ikhsan selaku COTA yang berkesempatan untuk mengadopsi bayi, mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukurnya.

    “Sangat senang, bahagia sekali. Anak ini merupakan keberuntungan bagi kami sekeluarga. Mudah-mudahan anak ini kelak menjadi anak sholeh, berbakti pada orang tua, dan berguna bagi nusa dan bangsa,” ungkap Brigadir Fahrul Haris.***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    ridhaMay 5, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Ribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar protes…

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    May 4, 2026

    Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak

    May 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    May 5, 2026
    terpopuler

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.