Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > DPRK Aceh Timur ‘Terbangkan’ 3 Nama Calon PJ Bupati Ke Kemendagri
    Aceh Timur

    DPRK Aceh Timur ‘Terbangkan’ 3 Nama Calon PJ Bupati Ke Kemendagri

    RedaksiJune 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Aceh Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Timur kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

    Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, kepada Serambinews.com, Rabu (22/6/2022) sore mengatakan tiga nama Calon Pejabat Bupati Aceh Timur, yang diusulkan kepada Mendagri yakni, 1 Ir Mahyuddin Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur saat ini, 2 Dr Mahyuzar MSi yang menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data BKKBN Pusat, 3 Zubir SE MM, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRK Aceh Timur saat ini.

    Advertising
    Demo
    Foto: Jeut neu pasang iklan droneuh hinoe teungku

    “Tiga nama calon Pj Bupati Aceh Timur ini kita usulkan berdasarkan hasil musyawarah rapat pimpinan Fraksi, dan Ketua Komisi di DPRK Aceh Timur pada Selasa 21 Juni 2022 kemarin,” ungkap Fattah Fikri.

    Pengusulan tiga nama Calon Pejabat Bupati Aceh Timur itu, jelas Fattah Fikri, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.11/3338/SJ tanggal 13 Juni 2022 perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Timur.

    Dalam surat Mendagri yang ditujukan kepada Ketua DPRK Aceh Timur, menyebutkan bahwa Bupati Aceh Timur, akan berakhir masa jabatannya pada 13 Juli 2022, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati Aceh Timur, sesuai dengan Peraturan perundang-undangan.

    Berkenaan hal tersebut DPRK Aceh Timur, melalui Ketua DPRK Aceh Timur, dapat menyampaikan usulan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Timur, yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri untuk menetapkan Penjabat Bupati Aceh Timur.

    Buka Update : Berita Aceh Timur dan Aceh

    Adapun dasar hukum pengusulan calon Penjabat Bupati/Wali Kota yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 yaitu berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) ayat (11) UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat Penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

    Karena itu, menindaklanjuti surat Mendagri itu DPRK Aceh Timur telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Timur kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

    Baca Juga :

    • Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe
    • Beda Dari Aceh Lainnya: Abdya dan Aceh Barat Jamin Layanan JKA Tanpa Pandang Desil
    • Bela Warga di Kasus Viral, Anggota DPRA Martini Ngaku Diteror Nomor Tak Dikenal

    Surat usulan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Timur hasil musyawarah di internal DPRK Aceh Timur itu tertuang dalam surat Nomor 131/902 yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, dan Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, yakni Muhammad Nur SPdI MH, dan Muhammad Adam SSos I.

    “Semoga tiga nama yang kita usulkan ini bisa menjadi pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Penjabat Bupati Aceh Timur. Dan siapapun nanti yang ditetapkan kita siap menerimanya, ” ungkap Fattah Fikri.

    Artikel ini milik Serambi Aceh dan telah tayang dengan judul “DPRK Usul Tiga Calon Pj Bupati Aceh Timur, Ini Nama-namanya” pada 23 Juni 2022 di aceh.tribunnews.com

    Banda Aceh Bupati Aceh Timur DPRK aceh timur Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.