Infoacehtimur.com | Pidie – Video aksi penganiayaan keras terhadap seorang santri di Kabupaten Pidie beredar di media sosial. Korban dipukuli diduga oleh para kakak kelasnya.
Bak petarung Mixed Martial Arts (MMA), para kakak kelas tersebut secara bergantian manghujani santri tersebut dengan pukulan, menggunakan lutut hingga menyikut dengan elbow.
Terdapat dua video aksi penganiayaan tersebut. Di antaranya diposting di akun Facebook Abu Alfatif.
Informasi yang diperoleh BERITAKINI.CO, penganiayaan tersebut terjadi di salah satu dayah di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie pada Minggu, 6 Maret 2022.
Baca Juga:
- FPI Aceh Timur Gelar Hisbah di Pusat Pemerintahan, 2 Pasangan Muda-mudi Diserahkan ke WH
- Solidaritas Lintas Provinsi: Deli Serdang Salurkan Rp 50 Miliar untuk Pemulihan Aceh Timur Pascabanjir
- “Mengabdi untuk Negeri”: UIA Lepas KPM RPL untuk Madrasah Lebih Baik di Aceh Timur
- Panas. 326 Kepsek Mau Mundur massal gara-gara temuan BPK soal BOS
- Mahasiswa Bahasa dan Sastra UBBG Pukau Penonton Konser Pertemuan Penyair Nusantara
Pada video pertama, para pelaku tampak membawa seorang santri berperawakan kecil dan relatif kurus ke sebuah ruangan.
Di sana, seorang di antara pelaku mendorong korban ke dinding. Lalu seorang lainnya datang dan langsung menghujani korban dengan pukulan dengan gaya petarung seni beladiri campuran.
Tak selesai di situ, pada video berikutnya, seorang pelaku lainnya juga menghajar korban dengan tehnik yang tak kalah ekstrim. Dia memukul korban dengan gerakan smashing elbow, dan tepat mengenai wajah korban.
Aksi sejumlah kakak kelas tersebut sepertinya sengaja direkam. Pelaku perekaman juga sampat menshooting seisi ruangan sehingga diketahui bahwa di dalam ruangan tersebut terdapat banyak orang yang beberapa di antaranya terlihat sedang merokok. Wajah-wajah mereka juga ikut terekam.
Paska insiden itu, orang tua santri telah membuat laporan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Mapolres Pidie.
Kasatreskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal dikonfirmasi BERITAKINI.CO, Senin (7/3/2022) membenarkan tentang laporan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu pasantren di Kabupaten Pidie tersebut.
Penyidik sejauh ini telah mengambil keterangan dari saksi pelapor sebagai bagian dari penyelidikan kasus tersebut.
Terutama pihak-pihak yang terkait dengan laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Tadi malam ibu korban membuat laporan dan sudah kita ambil keterangan,” kata Muhammad Rizal.
Sumber Artikel : Beritakini.co

