Close Menu
    info terkini

    Nama Hilang dari Daftar Korban Banjir, Warga Alue Ie Mirah Datangi Kantor Keuchik

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dana Bantuan BPUM Sebanyak Rp214 Milliar Telah di Salurkan Bank Aceh Syariah
    Aceh

    Dana Bantuan BPUM Sebanyak Rp214 Milliar Telah di Salurkan Bank Aceh Syariah

    RedaksiDecember 12, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Sebanyak Rp 214 Milliar dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah cair melalui Bank Aceh Syariah, Realisasi pencarian BPUM di Aceh terhitung 61,24 persen.

    Diperkirakan untuk penerima bantuan tersebut berjumlah kurang lebih 178.699 penerima di seluruh Aceh.

    Terhitung sejak April lalu hingga, 9 November 2021. total penerima BPUM di Aceh seluruhnya sampai hari ini berjumlah 291.784 orang.

    Hal itu disampaikan oleh Ziad selaku Supervisor Humas Bank Aceh Syariah di Banda Aceh waktu lalu, Sabtu (11/12).

    Lebih lanjut dikatakan nya, untuk tahap pertama sebanyak 5.832 penerima dan tahap kedua mencapai 75.096 penerima.

    Kemudian, kata Ziad, untuk tahap ketiga mencapai 133.835 orang, dan tahapan keempat sebanyak 77.021 penerima. Total jumlah penerima 291.784 penerima tersebut yang sudah memproses pencairannya baru 178.699 penerima.

    “Masih ada sebanyak 113.085 orang yang belum memproses pencairannya,” kata Ziad.

    Selain itu, jumlah penerima BPUM Aceh masing-masing mendapatkan bantuan sebanyak Rp 1,2 juta per orang.

    Ziad menjelaskan, belum disalurkannya dana BPUM kepada 113.085 penerima tersebut karena memang yang bersangkutan belum mengambilnya, apakah karena masih bermasalah dengan administrasi seperti identitas, atau ada hal lainnya. Ziad mengingatkan kepada penerima untuk dapat segera mencairkan, mengingat tanggal jatuh temponya tidak lama lagi.

    Ziad menambahkan, tempo pencairannya untuk tahun ini sampai 30 Desember 2021. Namun, secara teknis mekanisme jadwal pencairan itu ditentukan oleh pihak Kementrian Koperasi dan UKM.

    Meski demikian, Ziad berharap jadwal pencairan dana BPUM tersebut masih bisa diperpanjang hingga tahun depan. “Kita mengimbau kepada penerima BPUM untuk segera mengurus pencairannya melalui Bank Aceh Syariah terdekat, untuk diproses secepatnya,” kata Ziad.

    Bank Aceh Cabang Idi Info Aceh
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Nama Hilang dari Daftar Korban Banjir, Warga Alue Ie Mirah Datangi Kantor Keuchik

    zakariaApril 17, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Puluhan warga Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten…

    Dari Lapangan Kayu ke Lantai Es: Anak Aceh Buktikan Prestasi Tak Mengenal Batas

    April 17, 2026

    Titik Terang Masa Depan Fiskal dan Politik Aceh: Otsus 2,5 Persen dan Revisi UUPA Rampung Agustus 2026

    April 17, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Nama Hilang dari Daftar Korban Banjir, Warga Alue Ie Mirah Datangi Kantor Keuchik

    April 17, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,443
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.