Infoacehtimur.com | Aceh – Bendera Aceh Bintang Bulan yang selama ini sempat berpolemik di tingkat pusat akan segera bisa dikibarkan di seluruh Aceh.
Hal itu dikatakan oleh Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf saat perayaan 17 Tahun Damai Aceh di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Senin, 15 Agustus 2022.
Bendera Aceh itu akan dapat dikibarkan pada 4 Desember mendatang atau pada Milad GAM. Menurut Muzakir saat ini kehadiran bendera itu tidak lagi dipersoalkan, apalagi kepastian pengibaran bendera Aceh itu sudah disampaikan oleh Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani.
“Insya Allah tidak lama lagi, tidak ada keributan lagi bendera akan naik mungkin pada 4 Desember. Dengan catatan, revisi,” ujar Muzakir Manaf saat memperingati 17 Tahun Damai Aceh.
Untuk menyambut itu, ia menginstruksikan agar setiap halaman perkantoran di Aceh agar memasang dua tiang bendera. Satu untuk Merah Putih yang tinggi kemudian satu lagi untuk bendera Aceh yang lebih rendah.
“Jadi semua di kantor-kantor mulai saat ini sudah dapat menyediakan dua tiang, satu panjang dan satu pendek untuk bendera,” ucapnya.
Baca Juga:
- 17 Tahun MoU Helsinki, 15 Tahun ‘Disuntik’ Dana Otsus. Kapankah Aceh ‘Merdeka’ Dari Ketergantungan Dana Transfer Pusat ?
- KPA Kuta Pase Temui PJ Kota Lhokseumawe Bahas Poin MoU dan Serahkan Bendera Bulan Bintang
- Ketua Komisi 1 DPRA: Para Pihak Sebaiknya Diundang Pada Peringatan Damai Aceh
Ia menyebutkan perdamaian di Aceh akan tetap kekal seiring dengan terlaksananya butir-butir MoU Helsinki yang telah dikabulkan oleh Pemerintah Indonesia.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini semua aman damai seperti kawan-kawan bilang tadi, perdamaian di Aceh akan kekal dan hakiki selama-lamanya,” kata Muzakir.
Muzakir menyampaikan, bendera Aceh tersebut merupakan salah satu yang termasuk dalam butir-butir MoU Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005 lalu. Kehadiran bendera itu juga sudah memiliki payung hukum lewat qanun Nomor 3 Tahun 2013 yang telah disahkan oleh DPR Aceh.
Sumber : Viva.co.id