Close Menu
    info terkini

    XL Smart Buka Lowongan Canvasser untuk Penempatan Aceh Timur, Simak Syaratnya

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > MUBES IPPAT Tidak Sah dan Ad/art dipalsukan, 7 Kecamatan Keluar Forum
    Aceh

    MUBES IPPAT Tidak Sah dan Ad/art dipalsukan, 7 Kecamatan Keluar Forum

    RedaksiApril 1, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Musyawarah Besar Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur dinyatakan tidak Sah oleh 7 kecamatan yang bernaung di bawah Paguyuban Ikatan Keluarga Peureulak (IKAPA) dikarekanan Dokumen Tata Tertib dan Ad/Art yang dibawakan oleh kepanitian yang di bentuk oleh pengurus IPPAT bukan AD/Art yang dibahas atau yang disetujui pada MUBES sebelumnya.

    Hal ini terungkap saat sebagian delegasi meminta presidium sidang sementara atau SC melakukan verifikasi secara terbuka atas berkas dan dokumen syarat sah masuk ke dalam forum dan untuk memulai sidang musyawarah.

    Advertising
    Demo

    Dokumen dan berkas tersebut teperti dokumen Ad/art yang ternyata bukan dokomen asli musyawarah sebelumnya dan tanpa ada tanda tangan presidium sidang di lembaran konsederannya. Kemudian terkait dokumen Surat keputusan (Sk) kepengurusan paguyuban kecamatan yang sebagiannya tidak ada. Kata Azmi selaku juru bicara koalisi 7 kecamatan tersebut.

    Selain itu setelah kami telaah secara mendalam, dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari kepengurusan juga tidak sesuai dengan butir yang di atur dalam ad/art bab VIII pasal 9 dan tidak sesuai dengan pelaporan yang semestinya.

    Baca Juga:

    • Suzuya Mall Banda Aceh kebakaran, Warganet Singgung Damkar 17 Miliar
    • 2 Oknum Polisi Dijatuhkan Hukuman Mati Gegara Jual Sabu Hasil Tangkapan ke Bandar
    • Breaking News, Tanggul Pango Banda Alam Aceh Timur Meledak, Sejumlah Rumah Jadi Korban

    Banyak bukti keuangan seperti faktur dan kwitansi tidak ada serta arus pendapatan dan pengeluaran keuangan organisasi tidak jelas.

    “Karenanya kami meminta dan memberi waktu pihak panitia, pengurus dan presidium sidang untuk melengkapai dokumen dan berkas-berkas asli dan sah tersebut terlebih dahulu sebelum forum masuk ke tahap pleno namun permitaan kami itu tidak digubris dan bahkan disepelekan padahal Ad/art yang sah adalah hal yang sakral.” Kata Azmi

    “Bagaimana kita akan membahas masa depan organisasi kearah yang lebih baik jika ad/art dan dukumen lain yang dipersyarat saja Pihak IPPAT dan panitia tidak mampu menunjukkan berkas kelengkapan asli MUBES sebelumnya”. Ungkap Azmi.

    Baca Juga:

    • XL Smart Buka Lowongan Canvasser untuk Penempatan Aceh Timur, Simak Syaratnya
    • Realisasi Belanja APBK Aceh Timur Capai 37,6 Persen, Anggaran Memihak Pegawai
    • Terancam Krisis Pangan, 3 Kecamatan di Aceh Timur Minta Haji Uma Kawal Perbaikan Irigasi
    • 17 Pendaftar Lolos Administrasi Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Periode 2026-2031
    • Dun Belanda Penuhi Ultimatum Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah di Medsos

    Sebab itu kami memilih keluar dari pada terlibat dalam aksi mencurangi garis besar haluan organisasi, mengangkangi peraturan yang sah serta terlibat dalam mengesahkan LPJ kepengurusan yang tidak sesuai dan akurat. Tutupnya.

    Perlu diketahui Ke 7 kecamatan yang memilih keluar dari forum mubes itu adalah kecamatan Peureulak, Peureulak Timur, Peureulak Barat, Rantau Peureulak, Peunarun, Lokop, Simpang Jernih yang menjadi bagian dari  Keluarga besar paguyuban IKAPA Banda Aceh.***

    Info Aceh IPPAT
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    XL Smart Buka Lowongan Canvasser untuk Penempatan Aceh Timur, Simak Syaratnya

    zakariaJuly 28, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kabar baik bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. PT Prima…

    Realisasi Belanja APBK Aceh Timur Capai 37,6 Persen, Anggaran Memihak Pegawai

    July 28, 2026

    Terancam Krisis Pangan, 3 Kecamatan di Aceh Timur Minta Haji Uma Kawal Perbaikan Irigasi

    July 28, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    XL Smart Buka Lowongan Canvasser untuk Penempatan Aceh Timur, Simak Syaratnya

    July 28, 2026
    terpopuler

    Dun Blanda Akhirnya Saling Jabat Tangan Dengan Bupati Aceh Timur

    July 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.