Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Berdasarkan Informasi dari masyarakat yang diduga Pengelolaan BUMG Di Gampong pungki kecamatan sungai Mas, kabupaten Aceh Barat, Terkesan Amburadur, terkesan menguntungkan pihak pengelola BUMG itu sendiri, Kamis (28/07/2022)
Sejak dana desa di anggarkan untuk BUMG Gampong pungki bisa di katakan belum ada nampak manfaat yang di rasakan oleh masyarakat Gampong tersebut, hal itu diduga akibat menejeman pengelolaan yang tidak transparan terhadap masyarakat, ujar salah seorang masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya di media ini.
“Sementara itu, ketika awak media mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Pj Geuchik Gampong Pungki kecamatan sungai Mas kabupaten aceh barat, Muspian ketika di konfirmasi oleh media ini lewat tlpon dan pesan WhatsApp mengatakan, selama diri nya menjabat sebagai Pj Geuchik Gampong pungki kurang lebih sudah berjalan 1 tahun, belum ada dana desa yang di plotkan untuk BUMG selama dirinya menjabat.
Mungkin dulu sebelum saya ada dana yang di peruntukan untuk BUMG saya tidak tahu dan saya tidak mau bicara terkait hal itu, tanya saja pada pengurus nya BUMG itu sendiri, setahu saya beliu saat ini sedang tidak di Gampong beliau di lokasi tambang mas di gunung.” jelasnya Pj.
Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
- 2 Terdakwa Kasus Korupsi Dana Desa Dihukum 5 dan 4 Tahun Penjara
- Kejari Aceh Timur Usut Korupsi Kredit Gadai Fiktif, dan 3 Perkara Korupsi Dana Desa
- Diburu Sejak 2014, Terpidana Korupsi Pupuk 60 Ton di Aceh Dijatuhi 4 Tahun Penjara
“Tambanya, datang saja ke Gampong, di sini nanti kita tanya langsung pada ketua BUMG (Mitra usaha sejahtera pungki), dan Pj Geuchik Gampong pungki juga mempertanyakan soal nomor Handphone miliknya yang telah media ini dapatkan, dari mana dapat nomor saya, ketika awak media ini menjawab dari kecamatan, Geuchik mengatakan sudah saya tanya pada camat tidak mengasih nomor saya.
Selain mempersoalkan awak media telah mendapatkan nomor Handphone miliknya, juga mengatakan, selama ini ada wartawan yang datang ke dasa-desa minta pasang iklan, dengan tidak menyebutkan siapa dan iklan apa yang di pasang”.