Infoacehtimur.com | Aceh Tamiang – Seorang anak berinisial RS (22), warga Dusun Mawar Kampung Kota Kuala Simpang ditangkap Polisi lantaran menikam ayah tirinya pada Senin 4 Juli 2022 sekira pukul 08.10 WIB.
Sementara korban yakni Anwar Sadad (45), Buruh Harian Lepas Warga Dusun Melur Kampung Perdamaian, Kota Kuala Simpang.
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasat Reskrim AKP M. Irsal, pada Senin 4 Juli 2022 mengatakan kejadian itu bermula korban membangunkan tidur RS untuk bekerja.
“RS pun menuruti, kemudian dalam waktu bersamaan terjadilah percek-cokan antara pelaku dan korban,” kata Irsal.
Baca Juga:
- Remaja 15 Tahun di Aceh Tikam Penikung Pacarnya Pakai Silet
- Seorang Anggota WH di Aceh Timur Ditikam Pelaku Pelanggar Syariat
- 2 Mahasiswa Dianiaya Penembakan Secara Brutal Kini Nasibnya Sangat Tragis
Cek-cok itu, lanjut dia, pelaku meminta sepeda motor korban untuk digunakannya berangkat bekerja.
Namun, korban tidak memberikannya lantaran motor tersebut juga akan digunakannya untuk bekerja. Akibatnya, cekcok pun terjadi antara pelaku dengan korban yang baru menikah dengan sang ibu selama dua tahun terakhir.
Pelaku yang emosi kemudian langsung mengambil pisau yang ada di dapur dan menikam korban tepat di bagian perut sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban langsung tersungkur dengan bersimbah darah di teras rumah.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun, akibat terlalu banyak kehabisan darah korban pun meninggal dunia saat dirawat.
Sementara itu, pelaku sendiri langsung melarikan diri usai membunuh ayah tirinya.
Istri korban berinisial NH, mengatakan, sebelumnya antara korban dan pelaku sendiri memang telah sering ribut. Di mana pelaku yang menupakan anak kandungnya itu sering bermalas-malasan saat disuruh bekerja hingga mengakibatkan keduanya kerap cekcok.