Close Menu
    info terkini

    Pembangunan SDN Sarah Gala Tertahan Dokumen Tanah, Pemkab Aceh Timur Siapkan Ruang Kelas Darurat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pungutan Liar di Hutan Mangrove Kuala Langsa
    Kota Langsa

    Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pungutan Liar di Hutan Mangrove Kuala Langsa

    IlhamJuly 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Langsa – Tujuh pelaku pungutan liar karcis parkir di Hutan Mangrove Kuala Langsa ditangkap polisi pada, Jum’at 17 Juli 2022.

    Masing-masing pelaku yakni berinisial SF (33), TJ (34), TR (33), HW (24), WH (26) TH (40), dan TH (40). Mereka merupakan pekerja nelayan warga Desa Kuala Langsa, Kota Langsa.

    Advertising
    Demo

    Kapolres Langsa melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto, pada Selasa 19 Juli 2022 mengatakan pungutan liar dilakukan tak sesuai, berawal dari karcis parkir tertulis dengan harga Rp2000 rupiah sementara pelaku pungutan liar meminta Rp5000 rupiah.

    “Penangkapan ketujuh pelaku pungli itu berdasarkan laporan para wisatawan yang risih saat di monopoli oleh para pelaku,” ungkap AKP Lilik Harwanto.

    Baca Juga:

    • Pihak Pengelola Wisata Hutan Mangrove Kuala Langsa: Silahkan Lapor Jika ada Pungli
    • Wisatawan asal Medan Keluhkan Pungli di Mangrove Kuala Langsa, Tiket Parkir 2 Ribu: Bayarnya 5 Ribu
    • Setelah Sandiaga Uno, kini Tempat Wisata di Kota Langsa Membludak di Hutan Mangrove

    Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan para pelaku pungutan liar di Hutan Mangrove Kuala Langsa.

    “Kini kepada tujuh pelaku pungutan liar telah diamankan di Polsek Langsa Barat agar diberikan efek jera,” jelas AKP Lilik Harwanto.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pembangunan SDN Sarah Gala Tertahan Dokumen Tanah, Pemkab Aceh Timur Siapkan Ruang Kelas Darurat

    zakariaJune 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pembangunan permanen SD Negeri Sarah Gala di Gampong Sahraja, Kecamatan…

    Pemkot Padang Sumbang Dana Miliaran Tiga Kabupaten Untuk Pemulihan Pascabanjir, Aceh Timur Dapat Bagian 2 M

    June 30, 2026

    Pelantikan Keuchik Gelombang IV Aceh Timur Direncanakan Ini Jadawalnya

    June 30, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pembangunan SDN Sarah Gala Tertahan Dokumen Tanah, Pemkab Aceh Timur Siapkan Ruang Kelas Darurat

    June 30, 2026
    terpopuler

    PA Aceh Timur Kukuhkan Kepengurusan Baru, Haji Maop Pimpin Lima Tahun ke Depan

    June 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.