Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK di Aceh, Kerugian Capai Angka Rp 2,5 Milyar
    Aceh

    Polisi Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK di Aceh, Kerugian Capai Angka Rp 2,5 Milyar

    IlhamJuly 27, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Aceh dalam konferensi pers mengungkap penipu berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 dan PPPK.

    “Pengungkapan terhadap pelaku penipuan penerimaan CPNS itu berdasarkan laporan resmi dari para korban,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, pada Rabu 27 Juli 2022.

    Para korban, kata dia, masing-masing di daerah Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, dan Aceh Timur. Terdata 22 orang korban.

    Sementara pelaku yaitu AF (54) warga Kota Lhokseumawe yang merupakan oknum PNS di salah satu kantor di Lhokseumawe.

    “Modusnya dengan adanya penerimaan CPNS K2 dan PPPK tahun 2019 dan AF pun mulai mencari orang yang mau mengurus menjadi PNS dan PPPK. Berbekal profesinya sebagai PNS,” ungkapnya.

    Baca Juga:

    • WASPADA PENIPUAN MOBILE BANKING BERKEDOK PESTA POIN BANK ACEH
    • Akhir Kisah Dugaan Pemerkosaan dan Penipuan Cut E, Zakaria dan “Uang Damai Rp100 Juta”
    • Terdakwa Husen kasus penipuanPengurangan Kadar Emas Di Vonis 1Tahun 6 Bulan.

    Lanjut dia mengatakan pelaku dengan mudah meyakinkan korban bahwa dia bisa mengurus seseorang lulus PNS atau PPPK dengan menyerahkan sejumlah uang serta persyaratan administrasi lainnya dan memeras korban puluhan hingga ratusan juta.

    Akibat perbuatannya, tersangka AF kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Banda Sakti dan dijerat dengan Pasal 378 JO 372 JO 64 KUHP JO 84 KUHAP tentang penipuan dan penggelapan serta tindak pidana yang terus berlanjut dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

    “Kita juga telah berkoordinasi dengan BKN Regional XIII Banda Aceh dan BKPSDM Pemko Lhokseumawe, kasus ini akan terus kita dalami kemungkinan masih banyak korban lain yang belum melapor,” pungkasnya.

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.