Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh kini merangkak naik menjadi Rp 2.370 per kilogram. Sebelumnya, harga TBS anjlok ke titik terendah Rp 2.050 per kilogram karena larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Indonesia.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Utara Kastabuna mengatakan, sejumlah perusahaan swasta yang membeli TBS dari petani kini berani menaikan harga beli.
“Ada tiga perusahaan swasta yang membeli TBS petani di Aceh Utara. Harga beli TBS di perusahaan itu mulai Rp 2.270 – Rp 2.370 per kilogram. Itu sudah jauh lebih baik harga jualnya,” kata Kastabuna.
Sebelum ada larangan ekspor CPO, harga TBS di Aceh Utara mencapai Rp 3.350 per kilogram.
Meski belum mencapai harga tertinggi, Kastabuna mengapresiasi pencabutan larangan ekspor CPO dari Presiden Joko Widodo.
Dia berharap, pemerintah bisa mendongkrak harga jual TBS dari petani. Sehingga kesejahteraan petani sawit meningkat dan akan berdampak pada pengentasan kemiskinan di Indonesia.
“Semoga harga TBS kembali naik lagi. Sehingga petani sawit kita makin sejahtera di Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo melarang ekspor CPO di Indonesia. Aturan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga murah di dalam negeri.
Presiden mencabut larangan ekspor CPO karena minyak goreng dianggap sudah melimpah dan harga terjangkau.