Infoacehtimur.com | Kota Langsa – T Maulana Fikri R Wakil Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kota Langsa meminta dan mendesak pemerintah indonesia dan Pj Gubernur Aceh di hari perdamaian ke 17 tahun antar RI dengan gerakan aceh merdeka (GAM) agar mengizinkan pengibaran bendera Aceh dan bendera Negara Republik Indonesia juga menyelesaikan butir butir mou helsinki di momen 17 tahun yang merupakan hari peringatan perdamaian antara GAM dan Negara RepubIik Indonesia.
Pengibaran akan dikibarkan pada seluruh provinsi wilayah yg ada diseluruh aceh merupakan perwujudan dan hasil dari MoU perdamaian antara GAM dan RI yg di tanda tangani diHelsinki finlandia pada 15 Agustus 2005.
Pengibaran bendera secara berdampingan juga dimaksudkan sebagai media untuk memperingati momentum bersejarah agar masyarakat Aceh dapat merenungi dan mengambil pelajaran bahwa Aceh bisa bangkit seperti saat ini karena MoU Helsinki.
Ada sebahagian masyarakat di Aceh sudah tidak mengingatnya lagi akan moment sejarah MoU Helsinki 17 tahun silam.
Jasa kota langsa juga mendesak agar seluruh pemangku para kepentingan yg menjabat di eksekutif maupun legislatif juga dewan perwakilan rakyat aceh (dpra) sebagai pokok utama penyelesaian butir butir mou helsinki