Close Menu
    info terkini

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025

    Peringatan Hari Guru Nasional di Aceh Timur Tak Sebatas Upacara, Sejumlah Guru Dapat Penghargaan

    November 25, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Waspada Jelang Lebaran, di Aceh Besar Polisi Tangkap Pasutri Cetak dan Edar Uang Palsu
    Aceh

    Waspada Jelang Lebaran, di Aceh Besar Polisi Tangkap Pasutri Cetak dan Edar Uang Palsu

    RedaksiApril 25, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (23/4/2022) malam karena telah melakukan tindak pidana pencetakan dan pengedaran uang palsu.

    Penangkapan Pasutri berinisial NF (34) warga Kabupaten Pidie dan YYM (36) warga Kabupaten Aceh Barat itu saat sedang berada di depan kios tempat penjualan pulsa elektrik.

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita uang palsu sebanyak Rp. 5,6 juta, Senin (25/4/2022).

    “Dalam penangkapan tersebut, kami menyita barang bukti berupa printer, handphone, uang palsu sebanyak Rp. 5,6 juta dan sepeda motor,” ucap Kasatreskrim didampingi Kanit Tipidter Ipda Heri Sabhara.

    Kompol Ryan menjelaskan, pelaku NF dan YYM awalnya melihat adanya penjualan Handphone Iphone XS Max via iklan Facebook di akun Rini Safira. Saat itu NF berniat hendak memiliki HP tersebut sehingga terjadilah komunikasi antara pemilik HP dengan pelaku.

    “Setelah terjalinnya komunikasi, mereka pun menyepakati transaksi penjualan HP pada hari Rabu (13/4/2022) malam di Gampong Siron, Aceh Besar,” kata Kasatreskrim.

    Baca Juga:

    • Terpikat Bodi Anak Tiri Ayah Asal Langsa Sengklek Anak Tirinya Berulang Kali di Aceh Besar
    • Miris! Sambil Berjoget, Pencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Besar Terekam CCTV, Begini Aksinya
    • Pengadilan AS Jatuhkan Denda ke Exxon Mobil, Latar Belakang Pelanggaran HAM di Aceh Sebesar US$288.900,78

    Dalam transaksi tersebut, pelaku menggunakan uang palsu yang telah dicetaknya, sambung Kasatreskrim lagi.

    Dalam proses percetakan uang palsu, pelaku NF diberikan modal oleh isterinya YYM sebanyak Rp. 2 juta untuk keperluan proses cetak upal. NF selanjutnya menggunakan uang modal tersebut untuk membeli Printer Merk HP Seri Deskjet warna putih, kertas HVS, Cartridge, gunting, pisau cutter, rol dan keperluan rumah tangganya, jelas Kompol Ryan.

    Setelah menyaksikan tata cara proses pembuatan uang palsu melalui akun youtube, NF pun terus mencoba mencetaknya sehingga mendapatkan hasil yang dianggap maksimal sebagai upaya tipu dayanya kepada orang lain.

    “Sejak November tahun 2020, NF mempelajari tata cara pembuatan uang palsu tersebut dengan menyaksikan tutorial di Youtube, namun apa yang dipelajarinya selalu gagal. Akan tetapi pada bulan April 2022, ia berhasil mencetak uang palsu sesuai apa yang dipelajarinya melalui youtube,” jelas Kasatreskrim lagi.

    Baca Juga:

    • Musyawarah Besar Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Tahun 2022
    • Bank Aceh Serahkan Pembagian Laba Untuk Pemkab Aceh Timur Sebesar Rp 1,6 M
    • Ayah Kandung di Aceh Tega Cabuli Anaknya Sendiri Hingga 8 Kali, Korban Masih Dibawah Umur

    Adapun peran isteri dari NF adalah sebagai pemberi modal awal dan ianya juga menerima hasil tipu daya terhadap orang lain sebanyak Rp. 3,3 juta.

    “YYM sebagai pemberi modal awal dan juga sebagai penerima uang dari hasil penjualan HP kepada orang lain sebesar Rp. 3,3 juta yang diserahkan oleh pelaku NF,” katanya lagi.

    Proses pembuatan uang palsu tersebut disebuah rumah kos yang berada di gampong Cot Mesjid, Banda Aceh. YYM menyaksikan tata cara proses percetakan uang palsu tersebut yang dilakukan oleh suaminya, sebut Kompol Ryan.

    Pasca penangkapan terhadap pelaku, polisi pun berhasil menyita barang bukti lainnya seperti 68 lembar uang palsu dengan pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu, HP Iphone XS Max, Printer dan Sepeda motor Honda Vario BL 5077 PB, tambahnya.

    Sementara itu, kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dipersangkakan dengan Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun, Tegas Kasatreskrim.***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    ridhaNovember 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menetapkan kondisi Aceh Timur saat…

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025

    Peringatan Hari Guru Nasional di Aceh Timur Tak Sebatas Upacara, Sejumlah Guru Dapat Penghargaan

    November 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Melanda Aceh Timur, 13 dari 24 Kecamatan Terendam

    November 25, 2025

    Banjir Landa Aceh Timur, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak di Tiga Kecamatan

    November 23, 2025

    Harimau di Lintas Sijudo Kembali Muncul, Warga Khawatir

    November 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025457
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.