Close Menu
    info terkini

    Gubernur Aceh Pastikan Rumah Sakit Regional Bakal Selesai Dibangun

    July 3, 2025

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Tampur Paloh

    July 3, 2025

    Simpang Jernih, Pesona Alam dari Aceh Timur

    July 2, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ada Tulisan Dilarang ‘Illegal Drilling’ di Penambang Minyak Aceh Timur, Polisi Lakukan Penyelidikan
    Aceh Timur

    Ada Tulisan Dilarang ‘Illegal Drilling’ di Penambang Minyak Aceh Timur, Polisi Lakukan Penyelidikan

    IlhamJune 1, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Ada Tulisan Dilarang 'Illegal Drilling' di Penambang Minyak Aceh Timur. [Sumber Foto: Istimewa]
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sebuah spanduk bertuliskan larangan untuk tidak melakukan tindakan ilegal seperti penambang minyak mentah di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

    Dilihat Infoacehtimur.com, pada Sabtu 1 Juni 2024, spanduk tersebut bertuliskan ‘Sesuai UU Migas Pelaku Illegal Drilling Dapat Dipidana dan Sanksi Berupa Denda, Pasal 52 UU Migas’.

    Menyatakan: ‘Setiap Orang Yang Melakukan Eksparasi Tanpa Mempunyai Kontrak Kerja Sama Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Lama 6 (Enam) Tahun Dan Denda Paling Tinggi 60 Milyar, Polsek Birem Bayeun’.

    Spanduk tersebut terpasang di pinggiran jalan menuju tempat penambangan minyak ilegal di Desa Alur Canang, sekitar 500 meter dari lokasi penambang yang meledak-terbakar pada Kamis, (30/5) sore.

    BACA JUGA: 2 Motor Hangus Terbakar di Lokasi Penambangan Minyak Ilegal di Aceh Timur

    BACA JUGA: Semburan Minyak Mentah Pasca Kebakaran Hebat di Lokasi Penambangan Ilegal Aceh Timur

    Belum diketahui sejak kapan spanduk bertuliskan larangan Illegal Drilling tersebut terpasang. Namun, meski sudah ada larangan. Pelaku Illegal Drilling tetap saja melakukan tindakan ilegal.

    Seperti baru-baru ini, tempat penambangan minyak ilegal di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur meledak-terbakar, pada Kamis (30/5/2024) sore.

    Pasca kebakaran hebat tersebut, petugas kepolisian dari Polda Aceh telah melakukan penyelidikan, baik penyebab kebakaran maupun aktivitas ilegal di sumur minyak tersebut.

    “Sudah kami kirimkan tim tindak pidana tertentu atau tipiter yang didukung Polres setempat untuk menyelidiki kebakaranserta aktivitas ilegal sumur minyak di tempat tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kombes Pol Winardy.

    Winardy mengatakan, belum ada laporan korban jiwa akibat peristiwa tersebut baik luka-luka maupun meninggal dunia. Kebakaran minyak ilegal di Kabupaten Aceh Timur tersebut sudah berulang kali terjadi.

    Selain penegakan hukum, kepolisian tersebut berupaya mencegah praktik ilegal pengeboran minyak di daerah tersebut.Namun, kata dia, karena ini menyangkut mata pencaharian dan ekonomi masyarakat.

    Maka harus ada solusi konkret dari pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya, sehingga apa yang dilakukan masyarakat tidak bertentangan dengan aturan hukum berlaku.

    “Harus ada solusi dari pemerintah daerah. Juga harus ada edukasi dan sosialisasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, sehingga jatuh korban jiwa bisa dicegah,” katanya, seperti dikutip ANTARA.

    Terkait pengeboran minyak oleh masyarakat tersebut, kata dia, perlu dicarikan kebijakan bagaimana praktik tersebut tidak lagi ilegal.

    Seperti regulasi tambang rakyat serta menerapkan sistem anak dan bapak angkat terhadap masyarakat yang terlibat pengeboran minyak.

    “Kami yakin dengan pola pembinaan seperti ini aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat di Kabupaten Aceh Timur bisa menjadi sumber penerimaan daerah dan ekonomi masyarakat juga tumbuh,” ujar Winardy.***

    Kriminal Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Gubernur Aceh Pastikan Rumah Sakit Regional Bakal Selesai Dibangun

    zakariaJuly 3, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memastikan bahwa Rumah Sakit (RS)…

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Tampur Paloh

    July 3, 2025

    Simpang Jernih, Pesona Alam dari Aceh Timur

    July 2, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

    June 30, 2025

    Bantuan Baitul Mal Aceh Cair untuk Masyarakat Kurang Mampu

    June 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Siap Salurkan Bantuan Modal Usaha, Aceh Timur Begini Katanya!

    June 30, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,244
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.