Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Badrul Muna, istri pawang boat KM Jasa Cahaya Ikhlas, Umar Johan, menangis tersedu-sedu menanti kepulangan suaminya yang ditahan di Thailand. Kamis (22/5/2025).
Umar Johan ditangkap bersama 17 anak buah kapal (ABK) lainnya karena dituduh melewati batas wilayah perairan Thailand pada Senin malam, 19 Mei 2025.
Muna menerima telepon dari suaminya pada hari kedelapan setelah berangkat melaut. Suaminya memberitahu bahwa ia telah ditangkap dan ditahan oleh otoritas laut Thailand.
“Suami saya dikasih hotspot sama petugas sana, kami bicara dari jam delapan malam sampai jam lima pagi. Paginya, jam tujuh, HP-nya sudah tidak aktif lagi. Sejak itu kami tidak bisa menghubunginya,” ujar Muna dengan suara parau.
Baca Juga: Kapal Motor Indonesia Ditangkap di Perairan Thailand, 18 Awak Kapal Diamankan
Baca Juga: Nelayan Aceh Yang Ditahan Thailand Dikenakan Denda
Baca Juga: GSPP Aceh Apresiasi Pemerintah Atas Pemulangan 28 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand
Dua anak kembar Muna yang masih berusia 1 tahun 3 bulan terus menanyakan keberadaan ayah mereka. Muna hanya bisa memberikan alasan agar mereka tak menangis lebih lama. Ia sendiri menahan rindu yang makin dalam, sementara kabar dari suaminya kian sulit didapat.
Muna juga sempat menghubungi Senator asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, untuk meminta bantuan. Haji Uma memberitahu bahwa suaminya ditahan di Penjara Chalong.
Muna hanya berharap suaminya segera dibebaskan dan bisa kembali ke rumah.
“Saya mohon, semoga suami saya segera dibebaskan dan bisa kembali ke rumah. Kami sangat merindukannya,” ujar Muna, sebelum tangisnya kembali pecah menyatu dengan doa dan harapan yang menggantung di langit-langit rumah mereka yang sederhana.