Close Menu
    info terkini

    Masyarakat Alue Raya Desak Keuchik Transparan, Mantan Keuchik Bantah Tudingan

    November 12, 2025

    Geger! Mayat Wanita Ditemukan Tergantung di Sebuah Gubuk di Cibatu

    November 12, 2025

    MEMBIMBING DI ERA DIGITAL PERAN STRATEGIS GURU DALAM MENGOPTIMALKAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

    November 12, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Akal Bulus Pria Aceh Timur Pasang CCTV di Router WiFi Untuk Pantau Pasutri
    Aceh Timur

    Akal Bulus Pria Aceh Timur Pasang CCTV di Router WiFi Untuk Pantau Pasutri

    IlhamJanuary 10, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Ilustrasi

    Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Seorang pekerja berusia 28 tahun di Aceh Timur, Aceh, dengan inisial BA, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

    BA diduga telah memasang kamera tersembunyi pada router WiFi milik seorang warga.

    Kamera tersebut ditempatkan di dalam kamar, memungkinkan pelaku untuk memantau aktivitas pasangan suami istri yang bersangkutan.

    “BA merupakan penyedia jasa pemasangan WiFi. Dia diminta korban MN (27) memasang WiFi di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

    BACA JUGA: Ibu Muda Aceh Timur Ini Laporkan Mantan Suami Lantaran Foto Bugilnya Disebar ke Medsos

    BACA JUGA: Viral! Sejoli di Aceh Timur Terekam CCTV Sedang Asyik Mesum di Depan Toko

    BA disebut memasang WiFi di rumah korban pada Kamis 26 Oktober 2023. Saat itu, MN meminta BA memasang router di teras depan rumahnya. Namun BA menolaknya dengan alasan router akan rusak bila terkena hujan.

    Korban kemudian menyarankan router dipasang di ruang tamu. BA disebut juga menolak dengan alasan di lokasi tersebut tidak kuat jaringannya.

    “Tersangka menyarankan kepada korban agar router WiFi dipasang di dalam kamar korban dan korban menyetujuinya,” jelas Rizal.

    Beberapa hari berselang, korban merasa janggal dengan keberadaan router WiFi karena posisinya tidak langsung menempel ke dinding. Posisi router disebut mengarah ke tempat tidur.

    Menurut Rizal, di samping router terdapat lubang kecil di setiap sudutnya. Korban disebut melepas cover router dan menemukan satu kamera tersembunyi.

    Korban merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur pada Senin (30/10/2023). Berdasarkan hasil pengecekan diketahui router WiFi telah dimodifikasi dari bentuk aslinya dengan ditambahkan perangkat kamera serta sebuah kartu memori dengan kapasitas penyimpanan 32 GB.

    “Kamera itu terhubung dengan HP tersangka. Motifnya agar bisa mengetahui aktivitas di dalam kamar korban,” ujarnya.

    BA ditangkap polisi pada 5 November lalu. Polisi telah melimpahkannya ke Kejari Aceh Timur pada 3 Januari.

    “Atas perbuatannya BA dipersangkakan pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana delapan tahun penjara atau denda Rp 2 miliar,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pidie itu.

    Sumber : Detikcom

    CCTV Idi Rayeuk Pasutri
    Follow on Google News
    Highlights

    Masyarakat Alue Raya Desak Keuchik Transparan, Mantan Keuchik Bantah Tudingan

    adminNovember 12, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Alue Raya, Aceh Timur, menggelar aksi damai di depan Kantor…

    Geger! Mayat Wanita Ditemukan Tergantung di Sebuah Gubuk di Cibatu

    November 12, 2025

    MEMBIMBING DI ERA DIGITAL PERAN STRATEGIS GURU DALAM MENGOPTIMALKAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

    November 12, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    5 Guru Aceh Timur Raih Penghargaan Apresiasi GTK 2025

    November 5, 2025

    Peringati Hari Kesehatan Nasional, Bupati Al-Farlaky Berikan Penghargaan kepada Tenaga Kesehatan Teladan

    November 12, 2025

    WASPADA! TPPO Mengancam Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Gerak Cepat!

    November 11, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Masyarakat Alue Raya Desak Keuchik Transparan, Mantan Keuchik Bantah Tudingan

    November 12, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,555
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.