Close Menu
    info terkini

    Chelsie Monica Kalahkan Magnus Carlsen di Catur Simultan Hong Kong

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Akhir Pelarian Dua Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh Timur di Tangkap
    Aceh Timur

    Akhir Pelarian Dua Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh Timur di Tangkap

    zakariaMay 21, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Dua Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh Timur di Tangkap
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pelarian dua terduka pelaku rudapaksa anak di kabupaten Aceh Timur berinisial SY, dan AM berakhir di tangan aparat kepolisian.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal di Aceh Timur mengatakan para pelaku dibekuk aparat di dua lokasi berbeda yakni Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Utara. Pertama, terduga pelaku SY diciduk di kecamatan Simpang Ulim, pada Senin (20/5).

    Advertising
    Demo

    “hari Senin 20/5/2024, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku rudapaksa dengan inisial SY di Simpang Ulim,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

    Kemudian, dikatakan M Rizal, terduga pelaku berinisial AM ditangkap Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (21/5) pukul 02.00 WIB. Dia menambahkan, AM merupakan terduga pelaku jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual yang terjadi pada tanggal 15/02/2021 terhadap korban IN, 12 tahun (saat kejadian), warga Kecamatan Julok.

    Baca juga: Bobol Rumah Janda, Pencuri Malah Dirudapaksa hingga Trauma dan Lapor Polisi

    Baca juga: Bejat! AB alias Tengku Lah Rudapaksa Anak Disabilitas Sambil Mengancam Potong Leher

    “1 orang adalah terduga pelaku yang sudah lama kita cari, dan kasus ini terjadi pada tanggal 15/02/2021 terhadap korban IN, 12 tahun (saat kejadian),” ungkapnya.

    M Rizal merincikan dua terduga pelaku ini merupakan kasus sejenis namun mereka tidak saling kenal dan berbeda.

    SY diamankan pada hari Senin, (20/05/2024) dengan dugaan melakukan jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap korban NA, 13 tahun, warga Kecamatan Idi Rayeuk. 

    Kejadian ini bermula saat korban (NA) dijemput oleh SY pada tanggal 24/12/2023 malam. “Setelah diajak jalan jalan, korban tidak diantar pulang ke rumahnya melainkan dibawa ke rumah SY. Disitulah perbuatan asusila dilakukan oleh SY terhadap korban,” sebut Kasat Reskrim.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Pelecehan Seksual pencabulan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Chelsie Monica Kalahkan Magnus Carlsen di Catur Simultan Hong Kong

    zakariaJune 17, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional – Pecatur putri Indonesia, Woman International Master Chelsie Monica, berhasil menumbangkan Grandmaster…

    Menag RI Minta Peserta Unjuk Rasa Gunakan Bahasa Santun Seperti Nabi Musa ke Firaun

    June 17, 2026

    Tamu Allah Pulang: 784 Jemaah Aceh Mendarat, 10 Meninggal di Tanah Suci

    June 17, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Chelsie Monica Kalahkan Magnus Carlsen di Catur Simultan Hong Kong

    June 17, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.