Close Menu
    info terkini

    Membangun Potensi Komoditas Industri, Warga Julok & Sekitarnya Dilatih Budidaya Tembakau

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Akhir Pelarian Dua Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh Timur di Tangkap
    Aceh Timur

    Akhir Pelarian Dua Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh Timur di Tangkap

    zakariaMay 21, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Dua Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh Timur di Tangkap
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pelarian dua terduka pelaku rudapaksa anak di kabupaten Aceh Timur berinisial SY, dan AM berakhir di tangan aparat kepolisian.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal di Aceh Timur mengatakan para pelaku dibekuk aparat di dua lokasi berbeda yakni Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Utara. Pertama, terduga pelaku SY diciduk di kecamatan Simpang Ulim, pada Senin (20/5).

    Advertising
    Demo

    “hari Senin 20/5/2024, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku rudapaksa dengan inisial SY di Simpang Ulim,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

    Kemudian, dikatakan M Rizal, terduga pelaku berinisial AM ditangkap Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (21/5) pukul 02.00 WIB. Dia menambahkan, AM merupakan terduga pelaku jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual yang terjadi pada tanggal 15/02/2021 terhadap korban IN, 12 tahun (saat kejadian), warga Kecamatan Julok.

    Baca juga: Bobol Rumah Janda, Pencuri Malah Dirudapaksa hingga Trauma dan Lapor Polisi

    Baca juga: Bejat! AB alias Tengku Lah Rudapaksa Anak Disabilitas Sambil Mengancam Potong Leher

    “1 orang adalah terduga pelaku yang sudah lama kita cari, dan kasus ini terjadi pada tanggal 15/02/2021 terhadap korban IN, 12 tahun (saat kejadian),” ungkapnya.

    M Rizal merincikan dua terduga pelaku ini merupakan kasus sejenis namun mereka tidak saling kenal dan berbeda.

    SY diamankan pada hari Senin, (20/05/2024) dengan dugaan melakukan jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap korban NA, 13 tahun, warga Kecamatan Idi Rayeuk. 

    Kejadian ini bermula saat korban (NA) dijemput oleh SY pada tanggal 24/12/2023 malam. “Setelah diajak jalan jalan, korban tidak diantar pulang ke rumahnya melainkan dibawa ke rumah SY. Disitulah perbuatan asusila dilakukan oleh SY terhadap korban,” sebut Kasat Reskrim.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Pelecehan Seksual pencabulan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Membangun Potensi Komoditas Industri, Warga Julok & Sekitarnya Dilatih Budidaya Tembakau

    ridhaJune 10, 2026

    Infoacehtimur.com – Masyarakat petani di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, antusias mempelajari tata cara budidaya…

    Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan 410 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ini Tugasnya ke Rumah Warga Aceh Timur

    June 10, 2026

    Ibrahim Ali Terpilih Jadi Ketua PBVSI Aceh Timur, Target Raih Lebih Banyak Emas di PORA Aceh Jaya

    June 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Membangun Potensi Komoditas Industri, Warga Julok & Sekitarnya Dilatih Budidaya Tembakau

    June 10, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.