Infoacehtimur.com – Dan terjadi lagi, kasus korupsi kali ini meletus dalam Kementerian Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9) dan mengamankan 19 orang termasuk pejabat kementerian ATR/BPN.
Dari 19 orang yang diperiksa, KPK menetapkan 8 tersangka, termasuk orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mereka terlibat tindak pidana korupsi Hak Guna Bangunan (HGB).
Hari ini, kamis (17/9), seharian penuh Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sekitar pukul 18.38 WIB, penyidik KPK menyelesaikan penggeledahan dan keluar dari Kantor Kementerian ATR/BPN bersama 2 koper hasil geledah.
Pak Menteri Hilang Kontak
Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN belum terdeteksi keberadaannya. Bahkan Nusron absen dalam 2 rapat di Komisi 2 DPR-RI yang melibat dirinya. Nusron lebih dahulu absen pada Selasa (15/9), dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan Aset BUMD.
Rapat penting tersebut turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah Gubernur, sedangkan kehadiran Nusron Wahid diwakili oleh Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan. Sehari kemudian pada Rabu (16/9) pada rapat bersama banggar DPR, Menteri ATR/BPN kembali absen lagi.
Ossy Dermawan ‘Sang Wakil’ mengaku tidak mengetahui keberadaan Pak Menteri Nusron, apakah dijakarta atau diluar jakarta. Senada dengan Ossy, hingga Kamis (17/9) Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengutip Tirto.id, mengaku bahwa pengurus partai belum dapat berkomunikasi langsung dengan Nusron Wahid.
“Sampai saat ini kami belum bisa mendapatkan komunikasi langsung dengan Pak Nusron ya,” kata Doli, mengutip Tirto.id, Kamis (17/9).

