Berita Terkini

    Masyarakat Leubok Pempeng Gelar Pembentukan Qanun/Resam Gampong

    June 2, 2023

    Peringati Haul ke 13 Wali Nanggroe Hasan Tiro, Eks Kombatan Gelar Doa Bersama Masyarakat

    June 2, 2023

    Viral Video Jangan Ragu Jangan Bimbang di Story WA Hingga Twitter Jadi Perbincangan Hangat

    June 2, 2023
    Kontak Kami
    • WhatsApp
    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Masyarakat Leubok Pempeng Gelar Pembentukan Qanun/Resam Gampong
    • Peringati Haul ke 13 Wali Nanggroe Hasan Tiro, Eks Kombatan Gelar Doa Bersama Masyarakat
    • Presiden Amerika Alami Insiden di Acara Akademi Militer Angkatan Udara
    • Viral Video Jangan Ragu Jangan Bimbang di Story WA Hingga Twitter Jadi Perbincangan Hangat
    • Diduga Kelompok Kimsuky Korea Utara dikenakan Sanksi Akibat Curi Informasi Teknologi Nuklir
    • Pj. Bupati Aceh Timur Lepaskan 240 Jamaah Haji
    • Dinyatakan Terpapar Covid-19 Warga Aceh Timur Pulang, Humas: Data Pasien Pinere Tidak Ada
    • Warga Aceh Timur Dinyatakan Terinfeksi Covid-19 Setelah di Rujuk Ke Banda Aceh
    Facebook Twitter Instagram
    Friday, June 2
    Infoacehtimur.comInfoacehtimur.com
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Aceh
      • Kota Langsa
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Citizen
    • DPKA
    • Nasional
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Gaya Hidup
      • Sejarah
      • Opini
    • Info Loker
      • Beasiswa
    • News Index
    Infoacehtimur.comInfoacehtimur.com
    Home ยป Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional
    Aceh

    Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional

    RedaksiDecember 22, 2021
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    Lhokseumawe | Seorang kakek diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berusia 11 tahun.

    Kakek berinisial AM (70) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe telah diamankan pada Rabu (22/12/2021).

    “Peristiwa terjadi pada hari Selasa (21/12/2021) pada pukul 21.00 WIB di Sal Batu Bata milik seorang warga Kecamatan Dewantara.” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas Salman Alfarisi.

    Kronologis kejadian, kata Kasi Humas, korban pulang mengaji dari balai pengajian dan mencari ayahnya. Akan tetapi sang ayah tidak berada di rumah, lalu korban mencoba mencari ayahnya di luar dengan maksud untuk makan mie seperti malam biasanya.

    Namun, beberapa saat sang ayah pulang ke rumah dan mengatakan korban tidak bersamanya, kemudian ayah korban melakukan pencarian.

    “Setibanya di rumah pelapor (ibu korban), langsung menanyakan kemana saja korban pergi, lalu korban menceritakan kepada pelapor bahwa korban baru saja mengalami pelecehan seksual,” pungkasnya.

    Kepada ibunya, tambah Salman, korban mengaku saat itu pelaku mengajak korban ke tempat pencetakan batu bata yang tidak jauh dari pelaku berjumpa dengan korban. Setibanya di TKP, pelaku langsung memaksa korban.

    Ketika pelaku ingin melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya, sebut Salman, datang paman korban dan menyenter pelaku dan pelaku langsung memakai kembali celananya dan kabur dari TKP. Setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya ini, ibu korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.

    Lanjutnya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan ibu korban. Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

    “Kapolres Lhokseumawe cepat tanggap dan turun tangan langsung melihat, mendengar keterangan dari tersangka dalam kasus ini serta memerintahkan kepada penyidik agar kasus ini segera ditangani dengan tegas dan profesional,” tutup Kasi Humas.

    Berita Aceh Berita Aceh Timur Info Aceh kabar internasional lhokseumawe
    Previous ArticleMajelis Hakim Lepaskan Tuntutan Hukum Terhadap Owner Yalsa Beutiq
    Next Article Terdakwa Husen kasus penipuan Pengurangan Kadar Emas Di Vonis 1Tahun 6 Bulan.
    Demo
    Demo
    Highlight
    Aceh Timur

    Masyarakat Leubok Pempeng Gelar Pembentukan Qanun/Resam Gampong

    By zackJune 2, 2023

    Masyarakat Leubok Pempeng Gelar Pembentukan Qanun/Resam Gampong Jum’at (02/06/2023). Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Masyarakat…

    Peringati Haul ke 13 Wali Nanggroe Hasan Tiro, Eks Kombatan Gelar Doa Bersama Masyarakat

    June 2, 2023

    Presiden Amerika Alami Insiden di Acara Akademi Militer Angkatan Udara

    June 2, 2023

    Viral Video Jangan Ragu Jangan Bimbang di Story WA Hingga Twitter Jadi Perbincangan Hangat

    June 2, 2023
    Ikuti Media Sosial Kami
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    INFO ACEH TIMUR

    PORTAL BERITA WARGA ACEH TIMUR

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    © 2018-2022 INFO ACEH TIMUR
    PT. Info Aceh Utama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.