Close Menu
    info terkini

    Aceh dan Sumut Kembali Bersengketa Usai Berdamai 5 Tahun Lalu, Kali Ini Bukan Darat Tapi Laut

    June 13, 2025

    Pemilik Motor Curian di Aceh Timur Bisa Mengambil Kembali Kendaraannya

    June 13, 2025

    Pelajar dan Mahasiswa Aceh Demo di Kemendagri, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

    June 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Anak Gugat Ibu Kandung Gegara Hak Warisan Di Aceh Berakhir Damai
    Aceh

    Anak Gugat Ibu Kandung Gegara Hak Warisan Di Aceh Berakhir Damai

    IlhamJanuary 5, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Ibu Al Kausar (tengah) dan kedua Putrinya yaitu Rahmy dan Asmaul Husna akhirnya berdamai. (For: Serambinews.com).

    Infoacehtimur.com / Aceh – Masih ingat dengan sebuah video yang beredar viral di media sosial yaitu anak gugat ibu kandung di Aceh? Kini kasusnya berakhir damai.

    Pasalnya, seorang ibu bernama Al Kausar (73), digugat oleh anak kandungnya sendiri lantaran gegara hak warisan keluarga pada waktu lalu.

    Perdamaian itu terjadi di rumah kediaman Ibu Al Kausar yang menjadi perkara saat di Pengadilan Negeri Takengon.

    Baca Juga: Dulu Viral Gugat Ibu Kandung, Kini Asmaul Husna Polisikan Adik

    Baca Juga: Tak Terima Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

    Peristiwa gugat ibu kandung itu sempat viral di media sosial, karena salah satu anak Al Kausar bernama Rahmy merekam video Asmaul Husna yang merupakan kakak kandungnya dan anak sulung dari Al Kausar, saat melakukan sidang perkara di rumah oleh PN Takengon pada tahun 2021 lalu.

    Asmaul Husna pun tidak tinggal diam dan melaporkan Rahmy ke Polres Aceh Tengah atas dugaan melanggar Undang-undang ITE pencemaran nama baik.

    Namun perkara itu tidak diteruskan oleh Asmaul Husna karena mereka ingin berdamai dan memaafkan adik kandungnya itu, telah melakukan fitnah dirinya sebagai anak durhaka.

    “Asmaul Husna sudah memaafkan adiknya atas fitnah anak durhaka dan viral di media,”kata Kuasa Hukum Asmaul Husna yaitu Basrah Hakim pada Selasa (3/1/2023).

    Amatan Serambinews.com, suasana haru terjadi saat kedua anak perempuan Al Kausar yakni Rahmy dan Asmaul Husna bersimpuh di kaki ibunya.

    Al Kausar pun tidak tahan menahan air mata penuh rasa haru dan bahagia, saat melihat kedua putrinya berdamai saling berpelukan dan minta maaf.

    Asmaul Husna meminta maaf kepada publik karena peristiwa tersebut telah menyebar luas kepada masyarakat banyak.

    Oleh sebab itu, ia memilih jalan damai agar tidak menjadi konsumsi publik yang negatif tentang dirinya.

    “Saya mengingat bahwa Rahmy juga adik saya dan yang paling penting adalah orang tua saya,” jelas dia.

    Sementara itu, Rahmy membuat surat pernyataan bahwa Asmaul Husna bukan anak durhaka karena dalam kenyataannya Asmaul Husna sangat menyayangi keluarga dan orang tua.

    “Kakak saya bukan anak durhaka, dan dia tidak benar mengusir mamak dan dia tidak pernah memalsukan tanda tangan sertifikat tanah,” kata Rahmy membacakan surat pernyataan tersebut.

    Kedua belah pihak sudah berdamai dan menerima hasil keputusan yang terjadi. Keduanya bersepakat untuk merawat Al Kausar di rumah tersebut.

    Baca Juga: Terkait PAW Anggota DPRK Aceh Timur, Kuasa Hukum Irwanda: Akan Kami Gugat

    Baca Juga: YARA Gugat Menteri ESDM, SKK Migas dan Pertamina ke Pengadilan Jakarta Pusat

    Sumber: Serambinews

    Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Aceh dan Sumut Kembali Bersengketa Usai Berdamai 5 Tahun Lalu, Kali Ini Bukan Darat Tapi Laut

    zakariaJune 13, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Setelah 32 tahun bersengketa, Kementerian Dalam Negeri akhirnya menetapkan batas wilayah darat…

    Pemilik Motor Curian di Aceh Timur Bisa Mengambil Kembali Kendaraannya

    June 13, 2025

    Pelajar dan Mahasiswa Aceh Demo di Kemendagri, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

    June 13, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Sumut Caplok Empat Pulau di Singkil, “Sejak 2018 sudah kita ingatkan” Iskandar Usman Al-Farlaky

    May 22, 2022

    Kemensos Buka Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2025

    June 11, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,549
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.