Infoacehtimur.com, Aceh – Angka pernikahan di Aceh terus menunjukkan tren penurunan selama lima tahun terakhir. Hal ini berdasarkan data selama beberapa tahun terakhir.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh mencatat pada 2024, jumlah pernikahan mencapai 31.697 pasangan. Angka ini menurun drastis dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 36.035 pasangan.
Baca Juga: KUA Peunaron Kembali Buka Pendaftaran Dokumen Buku Nikah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Azhari, menyebutkan bahwa penurunan ini telah menjadi tren sejak 2019 lalu. “Penurunan ini mencapai hampir 12 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 10 persen,” katanya.
Menurut Azhari, faktor ekonomi masyarakat pasca Covid-19 dan perubahan regulasi usia pernikahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menjadi penyebab utama penurunan ini. Selain itu, kenaikan harga emas juga menjadi faktor pendukung.
Baca Juga: Harga Emas Terus Naik, Angka Pernikahan di Aceh Timur Turun
“Kita menduga penyebabnya karena faktor ekonomi dan regulasi usia. Namun, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya,” tambahnya.
Pemerintah Aceh mengkhawatirkan penurunan angka pernikahan dapat memengaruhi tingkat kelahiran dan demografi di Aceh. Oleh karena itu, pemerintah mendorong kawula muda untuk segera melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Menag: KUA Jadi Tempat Menikah Semua Agama, Tak Hanya Islam
“Sosialisasi mengenai pentingnya kesiapan mental, fisik, dan finansial akan terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan demografi di Aceh,” pungkas Azhari.
Data Pernikahan di Aceh dari tahun ke tahun – 2019: 45.629 peristiwa – 2020: 42.213 peristiwa – 2021: 41.044 peristiwa – 2022: 39.540 peristiwa – 2023: 36.035 peristiwa – 2024: 31.697 peristiwa.