Infoacehtimur.com, Pidie – Kecemburuan seorang suami bersebab sang istri menjalin hubungan istimewa dengan pria lain berakhir menjadi tindak pidana pembunuhan yang menyisakan rasa penyesalan bagi pelaku, trauma bagi sang anak, serta kesedihan bagi keluarga besar dari pelaku dan korban.
Setidaknya, demikian “garis besar” dari peristiwa penemuan mayat perempuan bernama Ayu Sri Wahyu Ningsih yang dibunuh oleh suaminya bernama Munazar pada 12 Januari 2024 di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Titeue, Kabupaten Pidie.
“Keterangan pelaku istrinya berselingkuh dengan pria lain telah terjadi sejak lama,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali kepada wartawan (25/01/2023).
Suami korban Munazar (37) mengaku telah lama mencium “aroma terong busuk” perselingkuhan sejak Agustus 2023. Sebelum pembunuhan, pada kamis (11/01/2024) sepasang suami-istri tersebut terlibat “adu mulut” perkara dugaan asmara perselingkuhan istri dengan pria lain.
Munazar meminta pada istrinya Ayu untuk memperlihatkan wajah pria yang selama ini menjalin hubungan dan sering video call dengannya. Pengakuan pelaku, sang istri tetap merahasiakan wajah dan identitas pria lain itu.
Bahkan, Ayu sempat meminta untuk diantarkan ke pasar Beureunuen untuk pulang ke Kuta Binje, Kec. Julok, Kab. Aceh Timur.
Istri yang teguh merahasiakan pria lain dan hendak beranjak dari rumah yang mereka sewa itu menjadi pemuncak amarah Suami. Cekcok dan suara adu mulut kian membesar, saat itulah Munazar membekap wajah Ayu dan menutup mulut istri menggunakan bantal, hingga tewas.
Pelaku memindahkan mayat korban ke kamar lain untuk menepis kecurigaan pada anak. Saat itu, disebut suami sempat tidur bersama mayat istrinya, kemudian mayat korban didalam kamar belakang rumah. Warga setempat menemukan mayat Ayu Sri Wahyuningsih pada Jumat (12/01/2023) setelah mencium bau busuk dari belakang rumah tersebut.
Seminggu setelah penemuan mayat oleh warga, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian di Belawan, Sumatera Utara pada pada Kamis (18/01/2023).