Close Menu
    info terkini

    Aturan Baru: Operator Dilarang Hanguskan Sisa Kuota, Wajib Sediakan Fitur Rollover-Refund. Simak Caranya

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Aturan Baru: Operator Dilarang Hanguskan Sisa Kuota, Wajib Sediakan Fitur Rollover-Refund. Simak Caranya
    Nasional

    Aturan Baru: Operator Dilarang Hanguskan Sisa Kuota, Wajib Sediakan Fitur Rollover-Refund. Simak Caranya

    ridhaAugust 29, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan penerapan Kebijakan perlindungan kuota internet, Sabtu (29/8).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Jakarta — Aturan baru resmi diberlakukan bagi seluruh operator seluler di Indonesia. Operator jaringan seperti Telkomsel, XL, Tri dan sebagainya, kini resmi dilarang menghanguskan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayar. Kebijakan tegas ini juga melarang operator mengenakan biaya tambahan dalam bentuk apa pun bagi pengguna yang ingin mempertahankan sisa kuotanya.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026. Langkah hukum ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026.

    Advertising
    Demo

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa sisa kuota merupakan hak milik penuh konsumen yang wajib dilindungi oleh negara dan penyedia layanan telekomunikasi.

    “Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya saat memberikan keterangan di Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).

    Melalui aturan baru ini, Kemenkomdigi mewajibkan operator seluler memberikan kebebasan kepada pengguna untuk memilih mekanisme perlindungan kuota sesuai kebutuhan mereka.

    Beberapa skema pilihan yang disiapkan antara lain akumulasi kuota (rollover), opsi non-rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, hingga pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lainnya yang tidak merugikan pelanggan. Pelanggan memegang kendali penuh atas paket data yang mereka beli, bukan lagi ditentukan sepihak oleh penyedia layanan.

    Sebagai bentuk pengawasan, Kemenkomdigi menetapkan tenggat waktu hingga 28 September 2026 bagi seluruh operator seluler untuk menyerahkan laporan pemenuhan kewajiban. Setelah itu, para penyelenggara layanan telekomunikasi diwajibkan menyerahkan laporan perkembangan berkala setiap satu bulan sekali.

    Jaringan Internet Komdigi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Aturan Baru: Operator Dilarang Hanguskan Sisa Kuota, Wajib Sediakan Fitur Rollover-Refund. Simak Caranya

    ridhaAugust 29, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta — Aturan baru resmi diberlakukan bagi seluruh operator seluler di Indonesia. Operator jaringan…

    Indonesia Masih Debat, China Sudah Eksekusi: Benny Harman Tolak Hukuman Mati, Mui Desak Tegas

    August 29, 2026

    Lansia Di Pekalongan Tak Bisa Baca Tulis Dan Tak Punya Hp, Bansosnya Mander Gegara Terindikasi Judol

    August 29, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Aturan Baru: Operator Dilarang Hanguskan Sisa Kuota, Wajib Sediakan Fitur Rollover-Refund. Simak Caranya

    August 29, 2026
    terpopuler

    Harga Emas Aceh Timur Cenderung Statis Selama Agustus 2026

    August 24, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.