Author: Ilham
Info Aceh Timur, Jakarta – Ibu Fauziah (47) ibunda almarhum Imam Masykur warga Bireuen Aceh, korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oknum Paspampres tiba di Jakarta untuk mencari keadilan Ibu Fauziah bersama Yuni Maulida bertolak dari Banda Aceh pada pukul 07.00 wib menggunakan pesawat Batik Air yang didampingi oleh tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh diantaranya Putra, Ridwan Hadi, Yusi Muharnina dan Putri Tasya Selain didampingi tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh, ibunda Imam Masykur juga ikut didampingi oleh Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma. Setiba di Jakarta melalui bandara Soekarno Hatta, rombongan ibu Fauziah langsung disambut oleh H.…
INDONESIA Dibikin heboh atas tewasnya seorang pemuda asal Bireuen, Aceh yakni Imam Masykur. Kematian Imam akibat tindakan kriminal yang sengaja dilakukan oleh sejumlah oknum demi memperoleh cuan sehingga berujung kematian seseorang. Mulai dari kecaman berbagai elemen, hingga dikaitkan dengan penjualan obat-obatan terlarang. Disebut “Mafia Tramadol”. Peristiwa itu tuai kontroversi dan ragam tuduhan bahwa korban berjualan obat terlarang. Meski begitu, tidak sepatutnya memperlakukan seseorang yang bernyawa dengan memaksakan korban untuk tidak lagi bernyawa. Disiksa, diperas, dan dimatikan secara sadis. Setidaknya ada hukuman khusus bagi Imam Masykur selain main hakim sendiri. Para pelaku padahal mengerti soalan hukum. Namun, memilih untuk main hakim…
Info Aceh Timur, Jakarta – Terkait 3 oknum TNI diduga melakukan tindakan kriminal yang berujung kematian seorang warga Aceh. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, menegaskan bahwa tidak ada impunitas kepada ketiganya. Bahkan Yudo Margono menyebut, mempersilakan semua pihak bisa menyaksikan langsung sidang kasus ini agar tidak ada yang ditutupi. “Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh. Tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” kata Yudo di seperti dikutip infoacehtimur.com via Detikcom, Sabtu (2/9). Yudo juga mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawal kasus ini. Masyarakat pun diminta untuk mengawal persidangan kasus ini sampai tuntas. BACA JUGA: Pengakuan Warga Aceh Timur…
Info Aceh Timur, Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman S.Sos atau Haji Uma bersama Fadhlullah SE, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra asal Aceh mendatangi Pomdam Jaya, Jumat (1/9/2023). Kedatangan dua wakil rakyat asal Aceh yang mewakili Forbes Anggota DPR/DPD Aceh ini diterima oleh Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar Komandan Pomdam Jaya yang didmapingi Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Inf Herbert Andi Amino Sinaga, S.I.P. Adapun agenda kedatangan Haji Uma dan Dek Fadh yaitu untuk melakukan koordinasi menyangkut perkembangan proses hukum atas kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspampres dan 2 anggota TNI lainnya…
Info Aceh Timur, Aceh – Dua remaja wanita selebgram Tiktok dan satu remaja pria diamankan Tim Buru Sergap (Burgap) Satpol PP/WH Banda Aceh tadi malam, Kamis (31/8/2023). Ketiga remaja ini diamankan atas laporan masyarakat yang tidak nyaman dengan ketiganya membuat konten vulgar di halaman parkir warkop sekitar Lampaseh, Banda Aceh. “Kita telah mengamankan tiga remaja terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki di parkiran mobil warkop kawasan Lampaseh, Banda Aceh. Dua orang wanita itu seleb Tiktok yang sedang buat konten vulgar,” kata Plt Kasatpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal kepada wartawan, Jumat (1/9/2023). Rizal menjelaskan laporan masyarakat menyebutkan bahwa konten…
Info Aceh Timur, Aceh Timur – Pengakuan Warga Aceh Timur yang Ikut Terlibat Sebagai Korban Oknum Paspampres “Waktu orang kerja saya diculik dan disiksa sempat melakukan video call. Kemudian saya rekam layar, penculikan itu terjadi kali kedua,” kata IR (33) nama samaran di Infoacehtimur.com, mantan pengusaha toko Kosmetik di Tangerang. Sebut saja Malikai, nama samarannya di tvOne. Seperti apa pengakuannya, simak video disini, atau disini.***
INFO ACEH TIMUR, Banda Aceh – Akhirnya muncul angkat bicara terkait kasus penganiayaan sang kakak hingga tewas. Dilansir Serambinews.com, Fachrul Razi, adik kandung Imam Masykur, datang ke Kota Banda Aceh untuk bergabung dalam aksi yang digelar oleh Solidaritas Masyarakat Aceh Untuk Keadilan (SOMAD) di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (30/8/2023) petang. Dalam aksi itu, ia menuntut keadilan yang setegak-tegaknya terhadap apa yang menimpa saudara laki-lakinya. “Kami negara hadir untuk memberikan keadilan,” kata dia. BACA JUGA: Rekaman Video Call Pekerja Toko Kosmetik Aceh Timur di Tangerang Disiksa dalam Mobil BACA JUGA: Pemilik Toko Kosmetik Aceh Timur di Tangerang Pernah…
INFO ACEH TIMUR, Idi Rayeuk – Satu per satu mulai terungkap korban penculikan, penyiksaan dan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI terhadap warga Aceh yang membuka usaha di Tangerang. Berawal tewasnya Imam Masykur (25). Dari 3 TNI yang berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur, satu diantaranya ada oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Tangerang. Seperti di beberkan oleh seorang mantan pengusaha toko kosmetik asal Kabupaten Aceh Timur. Dirinya membuka usaha di daerah perbatasan kota Tangerang, tepatnya di Kecamatan Tenjo, Jawa Barat. Sempat diculik, kemudian disiksa dan diminta tebusan, waktu itu ada Praka RM atau Riswandi Manik. “Waktu orang…
INFO ACEH TIMUR, Jakarta – Ketiga anggota TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Pelaku penganiayaan berat terhadap Imam Masykur (25), warga Bireuen, Aceh diancam pasal berlapis-lapis. Dari para pelaku salah satunya adalah anggota Paspampres, dia adalah Praka RM atau Praka Riswandi Manik. Apa saja pasal berlapis terhadap mereka? Ketiganya yang merupakan Paspampres dan dua Anggota TNI akan dikenakan pasal penculikan, pemerasan, hingga penganiayaan. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari. BACA JUGA: Pemilik Toko Kosmetik Aceh Timur di Tangerang Pernah Diculik, Ikut Terlibat Praka RM BACA JUGA: Korban Penculikan Oknum…
INFO ACEH TIMUR, Langsa – Nekat gelapkan sepeda motor yang masih kredit di Adira Langsa, Alfiza warga Desa Paya Bujuk Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro berakhir di penjara selama 10 bulan. Dimana dalam Putusan Nomor 89/Pid.B/2023/PN.Lgs, mengadili menyatakan terdakwa Alfiza binti Ponimin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Alfiza melakukan tindak pidana pemberi fidusia yang mengalihkan benda yang menjadi objek fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia, sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum. Menjatuhi hukuman pidana kepada terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp 1 juta, dengan…










