Infoacehtimur.com, Nasional – Kabar baik bagi guru non ASN dan non sertifikasi! Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengonsolidasikan data guru yang akan menerima bantuan sosial (Bansos) dari Presiden.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memadankan data guru yang akan menerima Bansos dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).
“Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Baca Juga: Regulasi Guru Honorer Terkait Pengangkatan Otomatis
Baca Juga: Dinsos Dampingi Kemensos Penjejakan Kawasan Adat Terpencil
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa proses pemadanan data guru memerlukan komunikasi dua arah dengan Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag).
Pemadanan tersebut disusun dengan memasukkan nama, NIK, status sertifikasi, dan status pegawai.
“Dengan DTSEN kita bisa bersihkan dan buat lebih bagus,” kata Amalia.
Kemensos menyalurkan Bansos untuk guru yang berada di bawah Kementerian Dikdasmen dan Kemenag. Jadi, bagi guru non ASN dan non sertifikasi yang memenuhi syarat, Bansos ini siap cair!