Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Istri TNI berinisial NZH yang dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan personel Polres Aceh Timur berinisial HB (sebelumnya ditulis MH) membantah dirinya berselingkuh hingga mengaku sering dipukuli dan dianiaya oleh suaminya.
Kuasa Hukum NZH, Muhammad Zubir menyebutkan rumah tangga NZH dan suaminya SY memang sudah tidak harmonis lantaran sering terjadi penganiayaan.
“Perkara KDRT yang dilakukan SY itupun sekarang sedang di proses hukum. SY sedang menjalani sidang di Pengadilan Militer Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya, Jum’at (25/11/2022).
Baca juga:
- Polda Aceh Usut Oknum Polisi Aceh Timur Yang Diduga Selingkuh dengan Istri TNI.
- Oknum Pejabat yang Diduga Selingkuh Digrebek Warga, Ternyata Seorang Tersangka KDRT
Kemudian, lanjut Zubir, atas kejadian tersebut SY malah berprasangka buruk terhadap HB dan menuduh mereka selingkuh lalu melaporkannya ke Polda Aceh.
“Sementara NZH sudah diperiksa oleh Paminal Propam Polda Aceh sebagai saksi, dan sudah menjelaskan bahwa ia tidak selingkuh dengan HB,” sambung Zubir.
Akibat pelaporan SY, kata Zubir lagi, terjadi kegaduhan di media yang membenturkan kedua institusi yaitu Polri dan TNI yang menurutnya sangat sensitif.
Baca juga:
- Tiga Bulan Selingkuh dengan Anak Kades, Polisi Ini Gerebek Istrinya Tengah Gituan di Hotel.
- Pria Tua Ini Tebas Leher Istrinya Diduga Selingkuh, Faktanya Begini
Terlebih lagi, kata dia, kasus itu masih dalam penyelidikan pihak Propam Polda Aceh yang masih belum terbukti.
NZH sangat keberatan dengan berita di media online yang dibuat SY, karena dalam berita itu menampilkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Paminal Propam Polda Aceh, yang mana dalam SP2HP tidak menutup nama dia.
“Kita bisa saja menempuh upaya hukum terhadap perbuatan SY ini yang menyebarkan SP2HP tanpa menyensor namanya, karena SP2HP itu sifatnya privat,” ujarnya.
Halaman: