Close Menu
    info terkini

    Pilu, Aniati (40) Bertahan di Rumah Lapuk Berlantai Tanah Bersama 2 Anak SD yang Sering Kelaparan – Sakit Kepala Karena Tekanan Hidup

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bareskim Amankan 428 Kg Sabu dan Ekstasi di Aceh, Bali dan Riau Termasuk 10 Orang di Aceh
    Nasional

    Bareskim Amankan 428 Kg Sabu dan Ekstasi di Aceh, Bali dan Riau Termasuk 10 Orang di Aceh

    zakariaJuly 1, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).(KOMPAS.com/Rahel)

    Info Aceh Timur / Nasional – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kembali membongkar Kasus peredaran narkoba jenis sabu dan narkotika di Tiga Provinsi diantaranya Aceh, Bali dan Riau.

    Dari hasil pembongkaran kasus ini Badan Reserse Kriminal berhasil menyita barang bukti (BB) sabu sebanyak 428 kilogram atau kg dan pil ekstasi sebanyak 162.932 butir.

    Advertising
    Demo

    Kasus tersebut kini masih didalami Mabes Polri.

    Dari sejumlah orang ditangkap dalam kasus itu, sebanyak 10 orang dibekuk di Aceh.

    Mengutip Kompas,com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali.

    Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan total narkotika yang disita dari pengungkapan itu sejumlah 428 kilogram sabu dan 162.932 ekstasi.

    “Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan ada 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi,” kata Agus dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

    Agus menjelaskan operasi pengungkapan itu digelar selama bulan Juni 2023.

    Dari pengungkapan itu berhasil ditangkap 13 tersangka.

    Sebanyak 2 tersangka ditangkap terkait peredaran narkoba di Aceh.

    Mereka inisial S bin I (24) dan H bin MT (29).

    Satu tersangka ditangkap terkait kasus di Riau dengan inisial H (53).

    Kemudian 10 tersangka ditangkap terkait kasus di Aceh.

    Ke-10 tersangka itu berinisial TS (34), YAI (33), IJ (26), UK (34), JM (58), PAS alias I (44), RLP alias O (28), IGN BTAP alias P (44), DAKM (22), dan IDGK alias O (33).

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Harian Aceh
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Pilu, Aniati (40) Bertahan di Rumah Lapuk Berlantai Tanah Bersama 2 Anak SD yang Sering Kelaparan – Sakit Kepala Karena Tekanan Hidup

    zakariaSeptember 22, 2026

    PEUREULAK – Jika surga ada di rumah, maka rumah itu bukan milik Aniati. Perempuan bernama…

    Pansus HGU DPRK Aceh Timur Sampaikan Rekomendasi, Dorong Pencabutan HGU Perusahaan Nakal

    September 22, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pilu, Aniati (40) Bertahan di Rumah Lapuk Berlantai Tanah Bersama 2 Anak SD yang Sering Kelaparan – Sakit Kepala Karena Tekanan Hidup

    September 22, 2026
    terpopuler

    Penjelasan Kemensos Soal Penyaluran Jadup di Aceh Timur: Baru 30-40 Persen Tersalurkan, Ini Kendalanya!

    September 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.