Close Menu
    info terkini

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bareskim Amankan 428 Kg Sabu dan Ekstasi di Aceh, Bali dan Riau Termasuk 10 Orang di Aceh
    Nasional

    Bareskim Amankan 428 Kg Sabu dan Ekstasi di Aceh, Bali dan Riau Termasuk 10 Orang di Aceh

    zakariaJuly 1, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).(KOMPAS.com/Rahel)

    Info Aceh Timur / Nasional – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kembali membongkar Kasus peredaran narkoba jenis sabu dan narkotika di Tiga Provinsi diantaranya Aceh, Bali dan Riau.

    Dari hasil pembongkaran kasus ini Badan Reserse Kriminal berhasil menyita barang bukti (BB) sabu sebanyak 428 kilogram atau kg dan pil ekstasi sebanyak 162.932 butir.

    Demo

    Kasus tersebut kini masih didalami Mabes Polri.

    Dari sejumlah orang ditangkap dalam kasus itu, sebanyak 10 orang dibekuk di Aceh.

    Mengutip Kompas,com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali.

    Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan total narkotika yang disita dari pengungkapan itu sejumlah 428 kilogram sabu dan 162.932 ekstasi.

    “Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan ada 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi,” kata Agus dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

    Agus menjelaskan operasi pengungkapan itu digelar selama bulan Juni 2023.

    Dari pengungkapan itu berhasil ditangkap 13 tersangka.

    Sebanyak 2 tersangka ditangkap terkait peredaran narkoba di Aceh.

    Mereka inisial S bin I (24) dan H bin MT (29).

    Satu tersangka ditangkap terkait kasus di Riau dengan inisial H (53).

    Kemudian 10 tersangka ditangkap terkait kasus di Aceh.

    Ke-10 tersangka itu berinisial TS (34), YAI (33), IJ (26), UK (34), JM (58), PAS alias I (44), RLP alias O (28), IGN BTAP alias P (44), DAKM (22), dan IDGK alias O (33).

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    zakariaMay 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky secara simbolis menyerahkan tiga…

    Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak

    May 4, 2026

    Mendukung Larangan Seremonial Wisuda Siswa dan Study Tour

    May 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    May 4, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.