
Infoacehtimur.com / Aceh – Sedikitnya tiga bos besar narkoba kabur dari lapas di Provinsi Aceh, dengan modus yang berbeda-beda, bahkan bos sabu tersebut ada yang sengaja dilepaskan oleh petugas lapas.
Informasi yang dimiliki infoacehtimur.com, masing-masing lapas yaitu Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Aceh yakni Zul alias Peng Grik bos 20 kilogram sabu, yang kabur pada 11 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, ia sengaja di lepaskan oleh petugas lapas dengan maksud menjumpai istri Zul.
Kemudian Muhammad Syafei merupakan bandar narkotika jenis sabu, narapidana dengan tahanan penjara Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh di bulan Februari berhasil melarikan diri saat di rawat di RS Kesrem.
Selanjutnya yang baru-baru ini Usman Sulaiman dijuluki Bos Sabu, merupakan kepemilikan 25 kilogram sabu yang ditangkap oleh BNN pusat 2021 lalu. Usman kabur pada 3 Juni 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA: Tanda Tanya Besar Terkait Kaburnya Bos Sabu di Lapas Aceh Timur, Ini Kata PLH Kakanwil
BACA JUGA: Soal Kaburnya Bos Sabu 25 Kg Usai Operasi Bedah, Ini Penjelasan RS Zubir Mahmud
Dari ketiga bos narkoba yang merupakan napi di bawah tangung jawab Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, sampai saat ini statusn dari masing-masing napi tersebut masih dalam proses pencarian.
Seperti kaburnya Zul Peng Grik yang diduga kuat dengan sengaja di lepaskan borgol dari ditangannya oleh oknum petugas lapas yakni inisial MA, dengan modus mempertemukan Zul dengan istrinya pada Sabtu, 11 Februari pukul 19.30 WIB, di Lapas Narkoba kelas IIB Langsa Aceh.
Bahkan, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa Aceh mengakuinya kalau Zul Peng Grik dibantu kabur oleh oknum pegawai, narapidana tersebut merupakan merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu atau ‘Bos Sabu’ dengan identitas Zul alias Peng Grik, warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Kepala Divisi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham, Yudi Suseno mengatakan, untuk oknum pegawai (MA), ditugaskan ke Lapas Meulaboh. Sementara hasil pemeriksaan dalam sudah dalam proses di pusat.
“Untuk MA sekarang ditugaskan di Meulaboh, untuk hasil pemeriksaan dalam rangka penjatuhan hukdisnya sedang dalam proses di pusat,” kata Yudi.***