Infoacehtimur.com | Nasional – Setelah Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal, kini beredar luas di media sosial daftar 43 nama tokoh yang disebut-sebut pernah disadap.
Daftar tersebut mengklaim mulai dari level Presiden hingga tokoh ormas, aktivis, pengusaha, hingga jurnalis. Namun hingga Rabu (4/11/2026), Bareskrim belum pernah merilis nama-nama tersebut secara resmi.
Yang disampaikan resmi oleh Kabareskrim Komjen Asep Safrudin pada Selasa (3/11/2026) baru sebatas kelompok sasaran, bukan nama per nama.
“Telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” ujar Asep Safrudin.
Keterangan itu dikutip http://Wartakotalive.com / Tribun dalam artikel Terungkap! Bukan Cuma Prabowo, Ini Daftar Kelompok Diduga Disadap Listyo Sigit Cs, tayang Rabu, 4 November 2026 10:55 WIB.


