Infoacehtimur.com | Pidie – Video aksi penganiayaan keras terhadap seorang santri di Kabupaten Pidie beredar di media sosial. Korban dipukuli diduga oleh para kakak kelasnya.
Bak petarung Mixed Martial Arts (MMA), para kakak kelas tersebut secara bergantian manghujani santri tersebut dengan pukulan, menggunakan lutut hingga menyikut dengan elbow.
Terdapat dua video aksi penganiayaan tersebut. Di antaranya diposting di akun Facebook Abu Alfatif.
Informasi yang diperoleh BERITAKINI.CO, penganiayaan tersebut terjadi di salah satu dayah di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie pada Minggu, 6 Maret 2022.
Baca Juga:
- KPA/PA Daerah I Peureulak Pilih Doa untuk Memaknai 21 Tahun Damai Aceh
- Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer
- Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur
- Gajah Mati di Eks HGU PT Atakana Kompeni, LSR & KSDA Didesak Segera Turun
- Dua Pelajar Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional, Bupati Al-Farlaky Beri Dukungan dan Janjikan Reward
Pada video pertama, para pelaku tampak membawa seorang santri berperawakan kecil dan relatif kurus ke sebuah ruangan.
Di sana, seorang di antara pelaku mendorong korban ke dinding. Lalu seorang lainnya datang dan langsung menghujani korban dengan pukulan dengan gaya petarung seni beladiri campuran.
Tak selesai di situ, pada video berikutnya, seorang pelaku lainnya juga menghajar korban dengan tehnik yang tak kalah ekstrim. Dia memukul korban dengan gerakan smashing elbow, dan tepat mengenai wajah korban.
Aksi sejumlah kakak kelas tersebut sepertinya sengaja direkam. Pelaku perekaman juga sampat menshooting seisi ruangan sehingga diketahui bahwa di dalam ruangan tersebut terdapat banyak orang yang beberapa di antaranya terlihat sedang merokok. Wajah-wajah mereka juga ikut terekam.
Paska insiden itu, orang tua santri telah membuat laporan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Mapolres Pidie.
Kasatreskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal dikonfirmasi BERITAKINI.CO, Senin (7/3/2022) membenarkan tentang laporan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu pasantren di Kabupaten Pidie tersebut.
Penyidik sejauh ini telah mengambil keterangan dari saksi pelapor sebagai bagian dari penyelidikan kasus tersebut.
Terutama pihak-pihak yang terkait dengan laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Tadi malam ibu korban membuat laporan dan sudah kita ambil keterangan,” kata Muhammad Rizal.
Sumber Artikel : Beritakini.co

