Infoacehtimur.com, Aceh – Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan atau Panwaslih Aceh, Maitanur, mengucap terimakasih kepada warga.
Pasalnya, berkat pengawasan warga yang merekam langsung dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di lapangan, kemudian memosting ke media sosial, sehingga kasus jadi viral karena ramai-ramai ‘diserbu’ netizen.
Hal ini menjadi salah satu bentuk pengawasan paling efektif.
Oleh karena itu, ucapan terimakasih juga ia sampaikan kepada netizen dan wartawan atau media massa yang merespon serius setiap dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang viral di medsos melalui pemberitaan lanjutan.
BACA JUGA: Pidana Pemilu di Aceh, Caleg Ancam Petugas hingga Surat Suara dari Luar TPS
BACA JUGA: Musliadi: Singgung peran dan fungsi perangkat desa di musim pemilu
Panwaslih pun menindaklanjuti serius setiap dugaan pelanggaran Pemilu yang dibuktikan dengan memprosesnya, sehingga dugaan pelanggaran itu terbongkar.
Kemudian Panwaslih merekomendasikan kepada penyelenggaran Pemilu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau pembetulan rekapitulasi penghitungan suara yang diduga melanggar tersebut.
Demikian antara lain disampaikan Maitanur saat menjadi pemateri dalam acara “Konsolidasi Media dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024” yang digelar Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI di Ben Jawas Resto & Cafe, Banda Aceh.
Acara diikuti puluhan wartawan, aktivis pemantau pemilu, dan mahasiswa ini digelar jelang berbuka puasa hingga buka puasa bersama, Sabtu (23/3/2024).
Sedangkan pematerinya selain Maitanur, juga akademisi Teuku Kemal Pasya dan Wakil Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) yang juga Pewarta Media Indonesia, Yakub Pryatama SIkom.
Adapun moderator acara ini aktivis perempuan Aceh, Gilang Destika Sari.
Maitanur menyebutkan salah satu contoh peran warga dalam pengawasan dugaan Pemilu, seperti yang terjadi di salah satu TPS di Pidie Jaya saat seorang Caleg DPRK membawa sejumlah surat suara sudah tercoblos dalam sekantong plastik.
Kemudian oknum caleg itu memasukkannya ke dalam kotak suara.
“Nah, perkara ini awalnya direkam seorang warga menggunakan kamera ponselnya, kemudian viral di media sosial yang juga diikuti dengan pemberitaan lanjutan oleh media massa.
Tentu Panwaslih dan jajaran dari awal melihat rekaman ini dan menindaklanjutinya dengan memproses hingga merekomendasikan PSU dan akhirnya PSU pun digelar oleh KIP Pidie Jaya di TPS tersebut,” kata Maitanur.
Begitu juga dalam kasus dugaan penggelembungan suara DPD di Pidie yang juga viral di media sosial hingga seorang Calon DPD yang merasa dirugikan membanting meja saat proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten itu.
“Itu kan kami tindaklanjuti juga, sehingga akhirnya dilakukan pembetulan,” ujar Maitanur.
Semestinya juga pidana
Sedangkan Teuku Kemal Pasya dalam paparannya antara lain mengucapkan terimakasih kepada Panwaslih Aceh yang sudah melakukan pengawasan Pemilu dan menurutnya terlihat lebih baik dibanding di tingkat pusat.
“Setidaknya antara Panwaslih di Aceh dengan KIP sebagai penyelenggara Pemilu tak terlihat seperti Upin dan Ipin (kompak), tetapi seperti Tommy And Jerry,” katanya.
Namun, dalam kasus dugaan penggelembungan suara untuk salah satu calon DPD di Pidie, menurut Dosen Unimal ini yang dikenakan bukan hanya pelanggaran administrasi saja.
“Semestinya dalam perkara ini, KIP Pidie dan PPK yang terlibat juga bisa dikenakan pidana.
Persoalan ini, saya tanya juga ke Panwaslih Pidie, cuma jawabannya, saat itu mereka lebih fokus untuk mengembalikan suara saja sebagaimana mestinya,” kata Kemal.
Sedangkan Yakub Pryatama dalam materinya antara lain menyebutkan tujuh aktor kunci suksesnya Pemilu, yakni penyelenggara (KPU RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota), pengawas (Bawaslu dan DKPP), pewarta/media), aparat penegak hukum.
Kemudian peserta Pemilu (partai politik dan elite), pemilih, dan pemantau (Ormas, NGO, dan lain-lain).
Sedangkan Staf Teknis Kehumasan Bawaslu RI, Nurisman, selaku penyelenggara acara mengatakan kegiatan ini digelar Bawaslu tak hanya di Aceh, tetapi juga di provinsi lain.
Tujuannya antara lain untuk mengetahui kendala-kendala hingga ke tingkat masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga hal ini menjadi bahan evaluasi untuk persiapan Pilkada serentak 2024 yang akan digelar November 2024.
Acara ini diakhir dengan diskusi dan buka puasa bersama.***
Sumber : SerambiNews.com