Infoacehtimur.com, Langsa – Pria tua inisial R (63), merintih kesakitan saat dieksekusi cambuk karena telah melanggar Qanun Aceh tentang hukum jinayat tentang perjudian.
R dicambuk di tribun lapangan merdaka Kota Langsa, Provinsi Aceh, dan dipertontonkan dihadapan orang ramai.
Eksekusi cambuk terhadap R dilaksanakan oleh Satpol PP dan WH bersama Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Langsa, pada Jum’at 2 Agustus 2024 sore.
Hal tersebut agar dapat memberikan efek jera terhadap pelaku, dan bahkan bagi orang lain yang melakukan pelanggaran syariat islam. R dicambuk sebanyak 15 kali oleh Algojo.
BACA JUGA: Buat Resah Masyarakat, Satreskrim Polres Langsa Aceh Tangkap Seorang Pelaku Bandar Togel
BACA JUGA: Marak Perjudian, Terduga Bandar Judi Togel Ditangkap Polisi Di Langsa Aceh
“Hanya R saja yang di eksekusi cambuk,” kata Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Langsa, Nazaruddin, kepada wartawan.
Nazaruddin mengatakan R dinyatakan telah melanggar ketentuan hukum Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, karena menjadi juru tulis togel atau toto gelap di Kota Langsa.
Eksekusi cambuk terhadap R itu telah diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, dengan amar putusan menjalani Uqubat Ta’zir berupa cambuk sebanyak 15 kali dimuka umum.
Namun, dengan ketetapan bahwa lamanya terdakwa ditahan akan dikurangi seluruhnya dari Uqubat Ta’zir yang dijatuhkan, sehingga menjadi 11 kali cambuk dimuka umum.
“Ini pertama kali kita laksanakan hukuman cambuk di tahun 2024, semoga ini menjadi pertama dan terakhir,” pungkasnya.
Sebagai informasi, togel adalah permainan tebak angka dengan taruhan yang bervariasi dari pemain yang menebak angka. Taruhan dapat berupa kombinasi angka yang berbeda, seperti dua digit, tiga digit, atau empat digit.
Kemudian juru tulis mencatat angka-angka yang dipertaruhkan oleh pemain beserta jumlah taruhannya. Pemain yang berhasil menebak angka, akan mendapat uang yang dipertaruhkan oleh seluruh pemain.
Dalam konteks Syariah, togel termasuk sebuah permainan judi karena melibatkan taruhan pada hasil yang tidak pasti atau acak, di mana hasilnya bergantung pada keberuntungan, bukan keterampilan.***