Close Menu
    info terkini

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bikin Heboh! Pemilik Salon Pose Video Panas Depan Cermin Lalu Sebar ke Media Sosial di Aceh
    Aceh

    Bikin Heboh! Pemilik Salon Pose Video Panas Depan Cermin Lalu Sebar ke Media Sosial di Aceh

    IlhamApril 21, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Sumber Foto : Tangkapan Layar TikTok [Sahabat Satpol Lhokseumawe].
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Bikin heboh, sebuah video pose tanpa busana didepan cermin.

    Video tersebut diduga seorang waria pemilik salon di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang sengaja direkam oleh dirinya sendiri. Terlihat direkam di sebuah ruangan rumah.

    Setelah berpose tanpa busana, video tersebut lalu disebar ke media sosial melalui story Tik Tok miliknya inisial DO.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, waria ini dikabarkan telah ditangkap oleh petugas dari Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, pada Minggu, (21/4/2024).

    BACA JUGA: Seleb TikTok Aceh Ditangkap Satpol PP Lantaran Berbuat Tak Senonoh saat Live

    Penangkapan terhadap DO, seperti diunggah oleh akun Tik Tok Sahabat Satpol Lhokseumawe, yang menindaklanjuti laporan masyarakat atas perbuatan DO yang meresahkan.

    “DO ditangkap sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002, tentang pelaksanaan aqidah ibadah dan syi’ar Islam,” kata Sahabat Satpol Lhokseumawe, yang dikutip Infoacehtimur.com.

    Sebagai informasi, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam mengatur tentang:

    Pemeliharaan aqidah: Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan institusi masyarakat wajib membimbing dan membina aqidah umat.
    Setiap keluarga/orang tua bertanggung jawab menanamkan aqidah kepada anak-anak dan anggota keluarga yang berada di bawah tanggung jawabnya.

    Syi’ar Islam: adalah semua kegiatan yang mengandung nilai-nilai ibadah untuk menyemarakkan dan mengagungkan pelaksanaan ajaran Islam.

    Pelaksanaan Syariat Islam bertujuan untuk: Melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran sesat. Menciptakan suasana dan lingkungan yang islami.***

    lhokseumawe Satpol PP dan WH Satpol PP Lhokseumawe Waria
    Highlights

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    zakariaJanuary 23, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh mencatat sebanyak 649…

    Pengadaan Mobil Dinas BRA Dinilai Tak Tepat di Tengah Aceh Darurat

    January 23, 2026

    Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh

    January 23, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur Ultimatum Bank Aceh Syariah: Relaksasi Kredit atau Rekening ASN Dipindahkan

    January 21, 2026

    Haji Maop Resmi Jabat Ketua DPW PA Aceh Timur, Kupiah Seuke Serahkan Amanah

    January 17, 2026

    Mahasiswa Aceh Timur Desak APH Periksa Keuchik Kuala Parek atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    January 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    January 23, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,066
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.