Close Menu
    info terkini

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > BNN kembali Gagalkan Penyelundupan 29,25 kg sabu di Perairan Aceh Timur
    Aceh Timur

    BNN kembali Gagalkan Penyelundupan 29,25 kg sabu di Perairan Aceh Timur

    zakariaSeptember 17, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Konferensi pers pengungkapan penyelundupan 29,25 kg sabu di Aceh Timur di kantor BNNP Aceh, Selasa (17/9/2024).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh berhasil menyita 29,25 kg sabu-sabu dan enam orang tersangka asal Thailand pada Selasa (17/9/2024) di Perairan Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

    Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melalui Direktur Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Tery Zakiar Muslim mengatakan penggagalan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya pengiriman narkotika yang dilakukan oleh jaringan Malaysia–Indonesia dengan menggunakan kapal Oskadon atau kapal nelayan.

    “Tim gabungan mengamankan tiga anak buah kapal (ABK) berinisial JP alias PU, SA alias BA dan AL, serta menyita 50 paket sabu yang dikemas dalam tiga buah tas berwarna putih,” ujar Tery dalam konferensi pers di kantor BNN Aceh, Selasa (17/9/2024).

    Baca Juga: Tersangka KDRT, ASN BNN Kini di Tahan Polisi

    Baca Juga: Apes! Niat Kelabui Petugas, Pria Aceh Ditangkap BNN Banten Simpan Sabu di Kemaluan

    Sebelumnya, paket-paket tersebut ditemukan dalam keadaan dibuang oleh para tersangka dalam keadaan basah. Total berat sabu yang disita adalah 29.251,54 gram. Para tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang yang berbahasa Thailand di perairan sekitar Koh Adang, Thailand.

    Pada hari yang sama, tersangka PU dan PH diamankan di pelabuhan perikanan Idi, Blang Geulumpang, Aceh Timur, sedangkan tersangka NA, MK, dan MN diamankan di sebuah tambak di kawasan Gampong Kuta Lawah, Idi, Aceh Timur.

    Ia menyimpulkan, “Para tersangka dijerat dengan pelanggaran Pasal 114 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.”

    Baca Juga: Penyelundupan 180 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Perairan Aceh Timur Digagalkan Polda Aceh

    Baca Juga: Bareskrim Polri Gagalkan Belasan Kilogram Sabu Dari Malaysia ke Perairan Aceh Timur

    Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, perwakilan BNN RI, Martinus Hokum, yang mengatakan bahwa BNN, bersama dengan Polri dan Bea Cukai, mengatakan bahwa rilis informasi ini akan menyelamatkan 58.503 anak bangsa dari kemungkinan penyalahgunaan narkoba, 

    “Ini juga akan menghemat anggaran biaya rehabilitasi sebesar Rp 50 miliar yang harus dikeluarkan negara jika sabu-sabu didistribusikan dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

    Kata Martinus. “Narkoba hanya merusak tubuh dan pikiran, narkoba bukan permainan.

    Narkoba bukan permainan. Jika ada yang menggunakan narkoba dan menghubungi kami, kami akan membantu mereka untuk rehabilitasi dan tidak tertangkap lagi,” tutupnya.

    Sementara itu, dalam pengungkapan ini, BNNP Aceh bekerjasama dengan Polda Aceh, Bea Cukai dan instansi terkait.

    Idi Rayeuk Narkoba Narkotika Sabu
    Highlights

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    zakariaJanuary 19, 2026

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bahwa pembangunan jembatan di Aceh Timur…

    BNPB Libatkan Mahasiswa Verifikasi Rumah Rusak Tiga Kategori di Aceh Timur

    January 18, 2026

    Warga Aceh Timur Soroti Dampak Penebangan Liar Lintas Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

    January 18, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur: “Rumoh Broek, Peugot Proposal” Biar Kita Bantu

    January 16, 2026

    Bupati Aceh Timur Ajukan Permintaan Kebijakan Penangguhan Kredit Korban Bencana

    January 14, 2026

    Haji Maop Resmi Jabat Ketua DPW PA Aceh Timur, Kupiah Seuke Serahkan Amanah

    January 17, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    January 19, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,055
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.