Infoacehtimur.com | Aceh – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani, membongkar jalur masuk narkoba dari luar negeri yang paling rawan di Aceh.
Dua wilayah disebut menjadi pintu utama penyelundupan, yakni Aceh Timur dan Aceh Utara.
“Jalur peredaran narkoba dari luar negeri paling banyak dalam beberapa bulan ini wilayah Aceh Timur dan Aceh Utara,” tegas Dedy usai pemusnahan barang bukti ganja dan sabu di Halaman Kantor BNNP Aceh, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, BNNP Aceh kini fokus total mengawasi dua daerah tersebut. Alasannya, posisi Aceh Timur sangat strategis dan relatif dekat dengan jalur internasional menuju Thailand dan Malaysia.
“Ya kita selalu fokus kepada daerah sana, karena yang paling dekat dengan Satun Thailand dan wilayah Malaysia dari Aceh Timur,” ujarnya.
Baca Juga: BNNP Aceh Bentuk Unit Layanan P4GN di Aceh Timur, Tekan Peredaran Narkoba Jalur Tikus
Baca Juga: IRT asal Aceh Ini Ditangkap Polisi Nekat Jadi Kurir Narkotika
Di sisi lain, Brigjen Dedy juga menyoroti lambannya regulasi di Aceh. Ia menyebut Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018 tentang pemberantasan narkoba sudah berjalan 8 tahun tanpa Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana.
Akibatnya, Qanun tersebut belum bisa diterapkan maksimal, termasuk untuk mengusulkan anggaran pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba di Aceh.
“Itu sama saja, tanpa peraturan pelaksanaan itu tidak bisa dilaksanakan. Kami berharap agar Qanun itu segera dibuatkan Pergub-nya, sehingga kita bisa mengajukan anggaran untuk membuat Balai Rehabilitasi Narkoba di Aceh,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah mencoba narkoba.
“Jangan sekali-sekali mencoba narkoba. Karena kalau sudah terkena, sulit sekali untuk bisa sembuh,” katanya.
Menurut Dedy, pengguna memang bisa pulih sementara, namun sangat rentan kambuh lagi saat kembali ke lingkungan lama.
“Banyak pengguna bisa pulih, tetapi sementara. Kemudian ketika dia kembali ke lingkungannya, dia akan terkena kembali. Jadi sembuh itu sulit sekali,” pungkasnya.

