Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > BSI DOWN, YANG DIREVISI MALAH QANUN LKS
    Opini

    BSI DOWN, YANG DIREVISI MALAH QANUN LKS

    RedaksiMay 18, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    *Oleh Jihan Fahira | Prodi Ekonomi Syariah (Institut Agama Islma Negeri Langsa) | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

    DISAAT Aceh tengah menjalankan sistem ekonomi secara syariah dalam beberapa tahun ini setelah lahirnya Qanun LKS.

    Demo

    Apalagi wacana untuk mengembalikan bank konvensional itu hanya gara-gara pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengalami gangguan layanan akibat terjadinya error beberapa hari yang lalu.

    Bahkan gangguan layanan yang terjadi pada BSI tidak serta merta harus ditindaklanjuti dengan tindakan merevisi Qanun LKS yang sudah terbentuk diterapkan di Aceh sejak awal tahun 2022.

    BACA JUGA: REVISI QANUN LKS: YANG GIGIT NYAMUK, YANG DIBAKAR RUMAH

    BACA JUGA: Pon Yahya Disebut Salah Minum Obat Wancana Revisi Qanun LKS

    Karena adanya gangguan BSI itu hanya masalah teknis gangguan dalam pelayanan perbankan syariah, sementara Qanun LKS itu adalah regulasi dalam menjalankan sistem ekonomi syariah di Aceh.

    Qanun LKS ini umurnya masih sangat muda, baru dua tahun ditetapkan, lantas karena ada kesalahan di Bank Syariah Indonesia (BSI) timbul wacana merevisi.

    Salah sasaran jika DPRA membuka ruang revisi Qanun LKS, sebab hanya BSI yang error, sedangkan layanan keuangan syariah lainnya tidak bermasalah.

    “Kami sudah bermusyawarah di lembaga, kami menilai qanun LKS harus ditinjau ulang supaya bank konvensional itupun bisa tetap beroperasi di Aceh. Biar masyarakat merdeka memilih, mau dia ke neraka atau ke surga, biar dia yang memilih itukan hak dia jangan pemerintah seolah-olah ini adalah surga ini adalah neraka,” Ujar Pon Yaya kepada wartawan, Kamis (11/5).

    Padahal di Aceh masih ada perbankan syariah lainnya, termasuk Bank Aceh, yang merupakan milik pemerintah Aceh. Seharusnya, Bank Aceh yang dibesarkan karena milik sendiri.

    Sebenarnya ini jadi kesempatan bagi masyarakat memperbesar Bank Aceh. Kejadian di BSI, tidak lantas muncul wacana merevisi Qanun LKS serta menghadirkan kembali perbankan konvensional.***

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur Opini Mahasiswa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.