Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dua pria berinisial AM (29) dan IS (33) ditangkap polisi lantaran hendak bertransaksi narkoba di perkarangan masjid Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Dalam penangkapan ini, selain AM dan IS, polisi juga menangkap pria inisial MU di Terminal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur yang ikut terlibat dalam kasus transaksi 1 kilogram sabu.
Mereka ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, polisi menangkap mereka karena mendapatkan informasi dari masyarakat asal Aceh Timur.
Masyarakat yang melaporkan ke petugas bahwa akan ada peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh dalam jumlah besar.
BACA JUGA: 2 Terpidana Mati Kasus Narkoba 1,2 Ton Sabu Aceh dari Jakarta Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
BACA JUGA: Trik Cerdik Pengedar Sabu di Aceh Timur Berhasil Dibongkar Polisi, Simpan BB Dalam Snack
“Ada 4 orang semuanya, yang berhasil ditangkap AM, IS dan MU. Sedangkan TR masih DPO,” kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, saat konferensi pers, pada Jum’at (9/2/2024).
Andy mengatakan, AM dan MU merupakan warga Kecamatan Julok. Sedangkan IS warga Kecamatan Nurussalam. Penangkapan mereka ditempat yang berbeda namun, pada hari yang sama.
“Berbekal informasi masyarakat itu pada 7 Februari 2024, mencegah peredaran narkoba terjadi. Petugas langsung menuju lokasi dan menangkap AM dan IS, sekitar pukul pukul 22.00 WIB kemudian menangkap MU,” ujar Andy.
Polisi membeberkan saat dilakukan penangkapan itu, tepatnya di perkarangan masjid Kecamatan Julok, ketika digeledah di bawah Jok Sepmor Honda Scoopy milik AM ditemukan satu paket besar sabu seberat satu kilogram lebih.
Setelah ketiganya berhasil di tangkap, mereka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik TR di Kabupaten Aceh Utara. Polisi menuju langsung ke TKP untuk mengamankan TR.
“TR belum berhasil ditemukan, namun petugas mengamankan mobil Ambulance yang diduga digunakan TR untuk mengangkut sabu,” beber Andy.
TR kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, barang bukti yang berhasil disita polisi yaitu sabu sebesar 1.061 gram, sepmor Honda Scoopy, Honda Beat dan Mobil Daihatsu (Ambulance), serta barang bukti lainnya.