
Infoacehtimur.com, Aceh – Istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRA di Banda Aceh. Rabu, (21/5/2025).
Bunda Salma dilantik sebagai anggota DPRA menggantikan Ismail A Jalil atau Ayahwa yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Utara. Selain Bunda Salma, dua anggota DPRA lainnya juga dilantik, yaitu Azhar Abdurrahman dan M Yusuf Pang Ucok, keduanya dari Partai Aceh.
Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, mengatakan bahwa pelantikan ketiga anggota DPRA tersebut dilaksanakan setelah adanya surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pelaksanaan pelantikan anggota DPR Aceh.
Baca Juga: Pang Ucok Dilantik di DPRA, Yusri: Legislator Baru, Semangat Lama
Baca Juga: KIP Aceh Tetapkan Salmawati sebagai Pengganti Ayahwa di DPRA
Ali Basrah mengucapkan selamat bertugas kepada Bunda Salma dan dua anggota DPRA lainnya yang telah dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan memperkuat kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Semoga saudara dapat menjalankan amanah dengan baik dan memperkuat kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, guna menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga DPR Aceh,” kata Ali Basrah.