Infoacehtimur.com / Aceh Tamiang – Sebut saja Bunga (15), wanita masih dibawah umur semestinya jadi generasi penerus bangsa alhasil layu di tangan ayah tirinya.
Pasalnya Bunga diperkosa oleh tirinya saat sedang tidur depan televisi. Sementara pelaku yakni berinisial M (35).
Di tempat kejadian perkara, di salah satu Desa di Kabupaten Aceh Tamiang tempat mereka tinggal. Pada saat itu dirumah hanya ada mereka berdua.
BACA JUGA: Miris! Lansia 60 Tahun Cabuli Bocah Hingga Hamil di Aceh Tamiang
BACA JUGA: Rekayasa Pemerkosaan, Ibu Muda dan Bayi Tewas Ditangan Dua Remaja Ingusan
Aksi bejat M terhadap bunga berlangsung pada 22 Desember 2022 lalu. Ternyata Bunga sering dilecehkan oleh ayah tirinya.
Bunga yang sedang tertidur menggunakan selimut didepan televisi, kemudian pelaku menarik selimut korban. Bunga tersadar dan melakukan perlawanan.
Dari perlawanan itu, ternyata pelaku semakin bringas dan bergairah untuk melakukan hal tak senonoh terhadap bunga dan terjadilah pelecehan tersebut.
Kapolsek Rantau, AKP Sumasdiono mengatakan, setelah peristiwa bejat itu terjadi kemudian bunga melaporkan ke ibu bahwa ia telah dilecehkan.
“Kini pelaku telah diamankan, dia dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkasnya.
BACA JUGA: Akhir Kisah Dugaan Pemerkosaan dan Penipuan Cut E, Zakaria dan “Uang Damai Rp100 Juta”
BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan Santriwati Di Nurussalam Masuk Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Aceh Timur