Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menerima seorang anak yang menjadi korban dugaan kekerasan di Pendopo Bupati Aceh Timur, Jumat. Korban diketahui merupakan anak yang videonya viral di media sosial setelah diduga menjadi sasaran pemukulan oleh sejumlah orang di Idi terkait mengambil uang sebesar Rp10.000.
Pertemuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap kondisi korban, sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi pascakejadian yang mengundang perhatian luas masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Al-Farlaky menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban, termasuk memastikan hak pendidikan anak tersebut tetap terpenuhi dan tidak terputus akibat peristiwa yang dialaminya.
“Anak ini harus tetap mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah akan hadir untuk memastikan hak-haknya terpenuhi,” tegas Al-Farlaky.
Baca Juga: Johar Fahlani: Desak Aparat Tuntaskan Kasus Kekerasan Anak di Aceh Timur
Baca Juga: DPRK Aceh Timur Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Paya Awe, Minta Aparat Bertindak Tegas
Selain menjamin keberlanjutan pendidikan korban, Pemkab Aceh Timur juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan anak guna memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan yang diperlukan selama proses penanganan kasus berlangsung.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang anak di Idi beredar luas di media sosial. Dalam narasi yang beredar, korban diduga mengalami pemukulan oleh sejumlah orang setelah mengambil uang uang sebesar Rp10.000.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan apa pun, terlebih jika melibatkan anak. Penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak.


