Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.S.I., menerima kunjungan kehormatan dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas, yakni PT Medco E&P Malaka dan Triangle Pase Inc. Pertemuan ini berlangsung di hotel royal, Idi, 31 Juli 2025.
Pertemuan tersebut digelar dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan menyatukan persepsi pembangunan Aceh Timur sebagai daerah penghasil migas. Dalam forum tersebut, Bupati Al-Farlaky menekankan pentingnya skema pembagian hasil yang lebih adil serta kemitraan yang terbuka dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
“Sebagai daerah penghasil, Aceh Timur harus mendapatkan porsi yang lebih adil. Kami juga butuh transparansi data dan komunikasi yang terbuka terkait mekanisme bagi hasil migas,” ujar Bupati Al- Farlaky.
Bupati juga mendorong agar BPMA dapat mendampingi perusahaan daerah milik Pemkab Aceh Timur, PT ATEM, dalam pengelolaan sumur-sumur tua. Ia berharap BPMA dapat menjadi bagian dari tim teknis pendamping sekaligus memberikan edukasi terkait mekanisme kerja dan karakterisasi wilayah kerja migas.
Baca Juga: Produksi Migas Aceh Tembus 18.407 BOEPD, Publik Bertanya: Ke Mana Hasilnya?
Baca Juga: Miris, Bertaruh Nyawa di Negeri Migas Untuk Ke Sekolah, Akibat Jembatan Putus
Terkait pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), Bupati menegaskan agar perusahaan tidak lagi mengelola program secara sepihak. “CSR harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Kita akan buka rekening khusus di bawah pengelolaan Dinas Pendapatan dan Aset agar penyaluran program lebih terarah dan transparan,” katanya.
Selain itu, Bupati mengimbau seluruh perusahaan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendaftarkan NPWP di Aceh Timur serta memastikan kendaraan dinas perusahaan berpelat BL-D.
Bupati juga meminta perhatian terhadap masyarakat di wilayah lingkar migas, khususnya dalam bentuk beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
“Perusahaan bisa menjadi orang tua asuh bagi anak-anak di desa. Bantuan kecil seperti beasiswa Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan akan sangat berarti. Namun, harus dilaporkan kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Baca Juga: Tindak Lanjut Potensi Migas Laut Aceh, PGN dan Mubadala Energy Siapkan Infrastruktur
Baca Juga: Aceh Harus Merasakan Manfaat Investasi Sektor Migas
Sebagai penutup, Bupati Al-Farlaky menyatakan bahwa seluruh kebijakan daerah akan dituangkan dalam bentuk regulasi resmi seperti surat edaran, keputusan bupati, atau peraturan kepala daerah.
“Yang penting, kita samakan niat untuk membangun. Jika niat itu ada, maka kemitraan ini akan kuat dan berkeadilan. Presiden Prabowo juga mengingatkan agar seluruh pembangunan harus mengandung nilai-nilai Pancasila,” pungkas Al- Farlaky seraya berharap pertemuan seperti ini dapat dijadwalkan secara berkala.
Hadir dalam pertemuan ini, Asisten ekonomi & pembangunan, Kepala PD terkait serta tamu penting lainnya.