“Kepulangan almarhum dalam kondisi yang tidak wajar meninggalkan duka mendalam. Kami berharap pelaku dihukum setimpal, dan kasus ini menjadi pengingat agar kita semua waspada terhadap bahaya judi online,” katanya.
Razia Handphone ASN
Sebagai langkah antisipasi, Bupati Aceh Timur menegaskan akan melakukan pemeriksaan telepon genggam terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Timur. Razia ini untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat judi online.
Baca Juga: Polda Sumut Bekuk Kurir Ganja 272 Kg Asal Aceh di Langkat
Baca Juga: Polda Sumut Bekuk Kurir Ganja 272 Kg Asal Aceh di Langkat
“Upaya ini harus kita mulai dari jajaran pemerintahan. Semua handphone ASN akan diperiksa agar bersih dari aplikasi atau akun judi online. Kasus Bustamam menjadi peringatan keras bagi kita semua,” tegasnya.
Bupati juga mengajak para tokoh masyarakat dan ulama untuk terus menggaungkan dakwah tentang bahaya judi online serta pentingnya menjaga akhlak generasi.
“Ini pelajaran berharga bagi para tokoh agar tidak henti-hentinya menyampaikan dakwah kebaikan di mimbar maupun media dakwah lainnya, supaya umat tetap terarah,” tutup Bupati Al-Farlaky.