Total usulan bantuan meliputi Jaminan Hidup Jadup sebesar Rp89.241.750.000 untuk 18.281 Keluarga Penerima Manfaat KPM. Stimulan Ekonomi sebesar Rp91.265.000.000 untuk 18.253 KPM. Serta Isi Hunian sebesar Rp54.759.000.000 bagi 18.253 KPM.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga mengusulkan bantuan Tahap II. Seluruh dokumen administrasi termasuk Surat Keputusan SK Bupati telah selesai sebagai syarat pengajuan ke Kementerian Sosial.
Pada usulan Tahap II, diajukan bantuan Jaminan Hidup Jadup sebesar Rp129.018.150.000 untuk 26.775 KPM. Bantuan Stimulan Ekonomi diusulkan sebesar Rp133.875.000.000 bagi 26.775 KPM. Serta bantuan Isi Hunian sebesar Rp80.325.000.000 untuk jumlah penerima yang sama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Sosial yang telah menerima langsung Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hari ini kami menyerahkan usulan bantuan dana hidup, stimulus ekonomi, dan bantuan perabotan rumah tangga bagi masyarakat terdampak banjir. Alhamdulillah, Bapak Menteri menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut sedang berproses. Kami berharap seluruh usulan dari Kabupaten Aceh Timur dapat segera dicairkan sehingga masyarakat yang terdampak banjir bisa segera menerima bantuan yang menjadi hak mereka,” ujar Al-Farlaky.
Baca Juga: Warga Tanya Bantuan Banjir, Bupati Al-Farlaky Jelaskan Langsung di Halaman Kantor Pemkab
Baca Juga: Bupati Al-Farlaky Santuni Anak Yatim di Blang Nie, Lanjut Tinjau Huntara
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terus mengawal seluruh proses administrasi hingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat. Percepatan penyaluran bantuan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mengawal kebutuhan masyarakat terdampak banjir.
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah pusat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar seluruh bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memberikan dukungan kepada keluarga terdampak bencana. Proses penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi secara berjenjang agar benar-benar tepat sasaran,” kata Menteri Sosial.
Ia menjelaskan, data penerima bantuan berasal dari pemerintah daerah, kemudian diverifikasi bersama unsur terkait sebelum diproses oleh pemerintah pusat. Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, bantuan akan disalurkan langsung kepada penerima manfaat tanpa melalui pemerintah daerah maupun pihak lainnya.
Halaman Selanjutnya


