Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Coba “Sengklek” Paksa Mama Anak Dua, Tak Lama Jadi DPO Kini Agus Juga Tertangkap Polisi > Page 3
    Aceh

    Coba “Sengklek” Paksa Mama Anak Dua, Tak Lama Jadi DPO Kini Agus Juga Tertangkap Polisi

    zakariaDecember 30, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Agus (27) mencoba melakukan rudapaksa terhadap mama anak dua di Banda Aceh, sempat masuk DPO namun berakhir ditangkap polisi.

    “Warga juga melihat pintu belakang rumah korban dalam keadaan rusak,” sambungnya.

    Hampir empat bulan pencarian pelaku, pada Rabu siang kemarin pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

    Kemudian pelaku Agus pun dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan.

    Baca juga:

    • Stefanus Dicari, Setelah Tinggalkan Maryana Yang Sedang Hamil di SPBU.
    • Tgk M Minta Jatah Sengklek 2 Kali Seminggu Ke ZM, Ayah Korban di Aceh Timur Seperti Disambar Petir.
    • Pasangan Pelanggar Syariat Islam asal Aceh Timur Dicambuk Sebanyak 22 Kali

    Adapun barang bukti yang diamankan berupa celana jeans warna biru merk 501, baju dengan tulisan bombboogie denim warna biru.

    Selanjutnya ada baju dalam warna putih dan celana dalam bertulisan ocean pacific warna hitam berkaret les hijau.

    “Agus dijerat dengan Pasal 48 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo Pasal 53 KUHPidana Subs pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, pungkas Kasatreskrim. ***

    JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM

    1 2 3
    Aceh hari ini Harian Aceh Pelecehan Seksual Sengklek
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.