Infoacehtimur.com / Nasional – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali merilis jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), khusus jabatan fungsional (JF) Guru periode Tahun 2022.
Dalam laman resmi Kemendikbudristek, Selasa (1/11/2022), menuliskan bahwa pembukaan rekrutmen PPPK Guru tahun ini akan memprioritaskan beberapa kategori pelamar, seperti peserta PPPK Guru Tahun 2021 yang telah memenuhi nilai ambang batas.
Baca juga: Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran ASN PPPK 2022
Berikut Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022
Pelamar prioritas I yakni peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
Pelamar prioritas II yakni THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
Pelamar prioritas II yakni guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.
Baca juga: Rekrutmen ASN PPPK 2022 Dibuka, Tiga Kategori yang Diprioritaskan
Pendaftaran PPPK Guru tahun ini akan dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id, portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nantinya, pengumuman seleksi lowongan PPPK Guru akan disampaikan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id dan instansi masing-masing, pada hari ini, Selasa 25 Oktober 2022.
Setelah pengumuman, akan dilakukan tahap pendaftaran secara online yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 25 Oktober hingga 7 November 2022.
Baca juga: Pemerintah Daerah Diminta Segera Data Tenaga Honorer untuk Isi Formasi PPPK dan CPNS.
Baca juga: Waspada: Kini Muncul 2 Dokter Gadungan Penipu Ngaku kerja RS Zubir Mahmud Aceh Timur