Close Menu
    info terkini

    Damai Adat Tak Hentikan Proses, Polisi Pastikan Kasus Anak di Idi Tunong Sesuai Hukum

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Damai Adat Tak Hentikan Proses, Polisi Pastikan Kasus Anak di Idi Tunong Sesuai Hukum
    Info Utama

    Damai Adat Tak Hentikan Proses, Polisi Pastikan Kasus Anak di Idi Tunong Sesuai Hukum

    zakariaJuly 5, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Pelaku, Keuchik Paya Awe dan Ibu Tiri Korban.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Polres Aceh Timur Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong Meski Sudah Ada Damai Adat

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Polres Aceh Timur tetap melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan anak di Gampong Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, meski perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan adat sebelum video viral.

    Advertising
    Demo

    Geuchik Gampong Paya Awe, Marhaban, menjelaskan awalnya perdamaian dilakukan keluarga korban dan pelaku karena masih ada hubungan kekerabatan. Perangkat gampong belum dilibatkan. 

    “Setelah video itu beredar, keluarga pelaku dan korban datang kepada kami. Selanjutnya kami memfasilitasi kembali penyelesaian melalui mekanisme adat di tingkat gampong agar seluruh proses memiliki kepastian,” ujar Marhaban, Sabtu (04/07/2026) malam.

    Baca Juga: Pelajar di Aceh Timur Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Kekerasan

    Baca Juga: Remaja di Aceh Timur Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Diduga Anak Kepala Desa

    Dalam musyawarah itu, pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat Aceh Timur. Ibu korban juga menegaskan menerima penyelesaian damai dan tidak akan membawa perkara ke jalur hukum.

    Polisi Tetap Lakukan Konfrontasi

    Meski ada surat perdamaian, Polres Aceh Timur mengundang pelaku, korban, dan perangkat gampong untuk pendalaman.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., mengatakan langkah ini untuk memastikan proses sesuai hukum positif dan adat yang berlaku di Aceh.

    “Kami berkewajiban memastikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat ditangani secara objektif. Pendalaman ini dilakukan agar proses penyelesaian benar-benar berlangsung sesuai ketentuan hukum,” kata AKP Novrizaldi.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Berita Aceh Timur Idi Tunong Kekerasan Kekerasan Anak Perundungan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Damai Adat Tak Hentikan Proses, Polisi Pastikan Kasus Anak di Idi Tunong Sesuai Hukum

    zakariaJuly 5, 2026

    Polres Aceh Timur Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong Meski Sudah Ada Damai…

    Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi

    July 5, 2026

    LSM Kompak Tolak Damai! Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Aceh Timur Desak Masuk Sidang, Perdamaian Adat Tidak Menghapus Pidana

    July 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Damai Adat Tak Hentikan Proses, Polisi Pastikan Kasus Anak di Idi Tunong Sesuai Hukum

    July 5, 2026
    terpopuler

    Akibat Terjadi Kekerasan, Warga Gampong Paya Awee Idi Tunong Sepakat Berdamai Lewat Penyelesaian Adat

    July 4, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.