Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Tim Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan besar. Sebanyak 130 kg sabu disita dari tangan seorang kurir di wilayah Aceh Timur, Senin kemarin.
Aksi penangkapan berlangsung dramatis. Pelaku sempat panik dan mencoba melarikan diri ke dalam perkebunan sawit untuk menghindari kejaran petugas.
Berkat strategi dan kecepatan tim, pelaku berhasil diringkus. Dari hasil penggeledahan di dalam mobil yang dikendarainya, petugas menemukan 130 kg sabu yang dikemas dan disembunyikan secara rapi.
Baca Juga: Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap
Baca Juga:Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polda Sumut guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Jaringan ini diduga kuat akan diedarkan ke beberapa wilayah di Sumatera.
“Bravo untuk Polri yang terus sigap menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,”
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

